Rabu, 31 Maret 2010

Rumah Idaman “Gita Wirjawan: Orang Asing Boleh Beli Properti” plus 3 more

Rumah Idaman “Gita Wirjawan: Orang Asing Boleh Beli Properti” plus 3 more


Gita Wirjawan: Orang Asing Boleh Beli Properti

Posted: 01 Apr 2010 04:52 AM PDT

Kamis, 1/4/2010 | 11:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Orang asing akan diizinkan memiliki apartemen dan juga properti komersial di Indonesia. Aturan soal ini sedang direvisi dan diharapkan berlaku pada kuartal ketiga tahun ini.

Langkah ini akan menarik investor asing masuk ke Indonesia dan menambah aliran dana asing masuk negeri ini.

"Pemerintah Indonesia tetap punya komitmen melanjutkan kebijakan yang mempermudah berinvestasi di Indonesia," kata Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita I Wirjawan dalam sebuah forum di Singapura, Rabu (31/3/10).

"Saya optimistis jika sekali kita mengambil langkah yang benar, kita akan dapat meningkatkan jumlah investasi asing 15 persen lebih banyak dibandingkan tahun lalu, yang tercatat sejumlah 14 miliar dollar AS," kata Gita.

Pernyataan Gita Wirjawan disambut baik oleh pengamat pasar properti dan ekspatriat di Jakarta. Ini merupakan indikasi yang paling jelas bahwa pemerintah tidak mengetatkan aturan kepemilikan asing atas properti di Indonesia.

Langkah ini juga diambil pada saat ada peningkatan stabilitas fiskal. Kondisi ini dapat membuat Indonesia pada posisi tinggi, sebagai tempat yang menarik untuk berinvestasi beberapa tahun ke depan, menurut Bloomberg News. (Sumber: The Straits Times)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Pemprov DKI Didesak Realisasikan Green Building

Posted: 31 Mar 2010 03:47 PM PDT

Rabu, 31/3/2010 | 22:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) DKI Jakarta, mendesak pada Pemprov DKI Jakarta, agar segera merealisasikan konsep green building.

Konsep ini layak untuk segera direalisasikan, mengingat kondisi gedung-gedung di Jakarta saat ini merupakan salah satu penyebab efek rumah kaca terbesar. Hal ini berdampak terhadap percepatan pemanasan global. Karenanya, Gapeksindo DKI, mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk menerapkan green building pada gedung-gedung bertingkat di ibu kota.

"Karena dengan green building, gedung akan lebih hemat energi, ramah lingkungan dan lebih ekonomis," kata Japinal Sagala, Ketua Umum DPD Gapeksindo DKI, usai membuka acara Pelatihan Manajemen Badan Usaha Gapeksindo DKI Jakarta, Rabu (31/3).

Sebagai organisasi yang terdiri dari 1.000 pengusaha konstruksi, Gapeksindo mendesak agar konsep green building perlu segera direalisasikan. Sebab tanpa disadari, bangunan-bangunan bertingkat ini mengonsumsi energi 40 persen-50 persen. Bangunan ini juga merupakan penghasil emisi CO2. Dampaknya, jika gedung yang tidak ramah lingkungan maka pastinya tidak akan laku di pasaran.

Oleh karena itu, penerapan green building harus didukung dengan aturan yang mengikat. Misalnya, dalam RTRW Provinsi DKI Jakarta, penerapan konsep lingkungan yang hemat energi dan sehat bergantung pada penataan kota.

Sebelumnya, Pemprov DKI mewajibkan semua pengembang dan pengelola gedung tinggi untuk menerapkan prinsip green building yang ramah lingkungan. Konsep ini sebagai penghematan energi listrik dan air. Penghematan dapat dilakukan dengan mengatur arsitektur bangunan maupun dengan pemasangan peralatan elektronik yang hemat listrik. Salah satunya adalah penggunaan lampu LED (Light Emitting Diode) dan pembangkit listrik tenaga surya.

Adapun pelatihan badan usaha yang diikuti 200 peserta ini bertujuan mengakomodir perubahan PP Nomor 38 Tahun 2000 yang telah direvisi menjadi PP Nomor 4 Tahun 2010 tentang Peran Jasa Masyarakat Konstruksi. "Kita terus melakukan pembinaan terhadap anggota menyangkut daya saing badan usaha," paparnya. (Sumber: beritajakarta.com)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Isi Raperda DKI Minim Ruang Terbuka Hijau

Posted: 31 Mar 2010 03:37 PM PDT

Rabu, 31/3/2010 | 22:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengkritisi isi perda Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) DKI Jakarta 2030. Walhi menilai isi raperda minim partisipasi publik, permasalahan lingkungan hidup, serta kawasan ruang terbuka hijau (RTH) dan sampah.

Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Ubaydillah, menerangkan, dalam pertemuannya dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, pihaknya menyampaikan dua isu positif. Yakni terkait Raperda RTRW DKI 2030 yang dinilai masih belum sempurna dan masalah persampahan yang dinilai belum menemukan penyelesaiannya.

Terkait Raperda RTRW DKI 2030, ia menegaskan, ada dua hal yang disampaikan yakni masalah substansi dan prosedur penyusunan draft raperda. "Kedua masalah ini belum benar-benar merepresentasikan aspirasi masyarakat. Ini kita sampaikan karena protes dari Koalisi untuk Jakarta 2030 tidak ditanggapi," kata Ubaydillah usai bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, di Balaikota DKI, Rabu (31/3).

Walhi menilai substansi raperda itu masih terlalu umum dan belum dijelaskan secara rinci. Ia mengkritisi substansi pola RTRW DKI 2030 yang belum mampu menyelesaikan masalah populasi penduduk Jakarta yang dibatasi akan bertambah menjadi 10 juta orang pada tahun 2030. Sedangkan saat ini saja, penduduk Jakarta sudah mencapai 9 juta orang.

Artinya, akan terjadi pengurangan penduduk Jakarta dengan merelokasi warga-warga bantaran kali. Atau bisa jadi orang yang melanggar peraturan kependudukan akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Sehingga dikhawatirkan Jakarta hanya diperuntukan untuk masyarakat kalangan atas saja dan masyarakat kecil dipinggirkan.

Begitu juga dengan kawasan yang peruntukannya sebagai RTH belum tersusun secara detail di Raperda RTRW DKI 2030. Dari hasil kajian WALHI DKI, RTH di Jakarta hanya sebatas pada lahan-lahan yang sudah ada seperti kali, danau, taman-taman di jalan dan hutan-hutan kota yang memang sudah diperuntukan sebagai RTH. "Tapi yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat, kami melihat belum ada. Padahal kita harus memenuhi target 30 persen untuk RTH. Tapi sekarang baru 9,6 persen dari target 2010 sebesar 13,94 persen," tandasnya.

Terkait masalah sampah, Walhi DKI mendesak Pemprov DKI untuk segera membuat perda atau peraturan gubernur sebagai turunan dari UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. "Kami mendapatkan informasi dari BPLHD DKI, kalau draft perda sampah saat ini sedang dibahas sebelum dibawa ke DPRD DKI," ungkapnya.

Menanggapi minimnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan Raperda RTRW, Kepala Dinas Tata Ruang DKI, Wiriyatmoko, menerangkan, penyusunan draft Perda RTRW sudah melibatkan partisipasi masyarakat secara maksimal. Karena sejak tahun 2005 hingga 2009 telah dilakukan focus discussion group dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota.

"Semua masyarakat dari berbagai pihak dan kalangan turut datang menyumbangkan usulan dan masukan. Koalisi untuk Jakarta 2030 selalu diundang tetapi tidak pernah datang. Pernah sekali datang pada saat diskusi pada tahun ini dan seluruh masukannya ditampung," kata Wiriyatmoko.

Ia juga menegaskan, hingga saat ini masih membuka kesempatan berbagai pihak untuk memberikan masukan dan usulan terhadap Raperda RTRW. Namun jika meminta untuk mengubah semua isi raperda dan mengulang dari awal, tentunya sudah tidak bisa lagi.

"Mereka bisa terlibat langsung pada penyusunan Perda RTRW untuk tingkat kecamatan. Karena Raperda RTRW 2030 itu bersifat makro atau umum, kalau Perda Detail RTRW itu bersifat mikro. Di situ mereka bisa bicara untuk merampungkan isinya," ujarnya. (Sumber: beritajakarta.com)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Melonjaknya Harga Properti di China Hanya Sesaat

Posted: 31 Mar 2010 03:16 PM PDT

Rabu, 31/3/2010 | 22:16 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Para ekonom di Bank of Japan (BoJ) dan UBS AG memperkirakan, melonjaknya harga properti akibat pertumbuhan ekonomi China, hanya bersifat sesaat. Karakteristik ini hampir sama dengan yang terjadi di Jepang pada dekade 1970an.

Berdasarkan penelitian BoJ, saat Jepang baru mulai pulih ekonominya tahun 1970an, industri properti Jepang tumbuh dengan pesat. "Hal yang sama berlaku di China, ekonomi China bakal tetap berekspansi meski properti berkontraksi," ujar Wang Tao, analis UBS di Beijing.

Kontras dengan pernyataan Kenneth Rogoff, profesor dari Harvard University, yang menyatakan ekonomi di China turun 2 persen, akibat naiknya pinjaman mangkrak, paska booming properti.

"Orang sering membandingkan situasi di Jepang dan China, namun ini jelas berbeda. China saat ini baru memasuki tahap awal pembangunannya, jadi jika ada hambatan, masih ada potensi bagi perekonomian China untuk tetap tumbuh," imbuh Wang. (Bloomberg/Agung Ardyatmo/KONTAN)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Selasa, 30 Maret 2010

Rumah Idaman Pemegang Saham Setujui Rights Issue, Intiland Akuisisi Lahan di Jakarta dan Banten

Rumah Idaman Pemegang Saham Setujui Rights Issue, Intiland Akuisisi Lahan di Jakarta dan Banten


Pemegang Saham Setujui Rights Issue, Intiland Akuisisi Lahan di Jakarta dan Banten

Posted: 30 Mar 2010 01:55 PM PDT

Selasa, 30/3/2010 | 20:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Perusahaan pengembang properti PT Intiland Development Tbk mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham untuk melaksanakan Penawaran Umum Terbatas (rights issue) III dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, awal pekan ini.

Para pemegang saham juga menyetujui rencana perseroan untuk melakukan perubahan anggaran dasar perseroan, melakukan akuisisi terhadap saham perusahaan-perusahaan properti oleh anak usaha perseroan, dan penambahan modal kerja.

Selain itu, RUPS Luar Biasa juga mengangkat dua komisaris independen baru yakni Thio Gwan Po Micky dan Gunawan Angkawibawa. Rapat juga menyetujui pengunduran diri Tjan Soen Eng dan Rudy Soraya selaku komisaris independen perseroan.

Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Intiland Lennard Ho Kian Guan mengungkapkan dengan adanya persetujuan pemegang saham tersebut, manajemen Intiland segera melaksanakan seluruh rencana strategis tersebut.

"Kami telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham untuk melaksanakan rencana-rencana strategis ke depan. Kami akan segera melaksanakan proses rights issue dan melakukan akuisisi sejumlah lahan di Jakarta, Tangerang, dan Banten, sehingga land bank kami akan bertambah signifikan" kata Lennard Ho.

Sesuai rencana, ungkapnya, melalui rights issue ini Intiland menawarkan saham baru sebanyak 2,073 miliar lembar dengan harga pelaksanaaan Rp 1.000 per lembar. Perseroan melalui rights issue ini menargetkan akan memperoleh dana sebesar Rp 2,073 triliun.

Akuisisi saham WIRA

Dari total dana hasil rights issue tersebut, perseroan merencanakan untuk menggunakan 43,51 persen atau Rp 900 miliar untuk mengakuisisi 100 persen saham PT Wirasejati Binapersada (WIRA) dan 90 persen saham PT Putra Sinar Permaja (PUTRA) dengan nilai transaksi masing-masing sebesar Rp450 miliar. WIRA adalah pemilik lahan seluas 1.092 hektare (ha) di Banten dan PUTRA adalah pemilik 7 hektar lahan di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Selain itu, Intiland juga mengalokasikan sekitar 38,32 oersen untuk pelunasan Surat Hutang (Promissory Notes) terhadap PT Permata Ratna Mulia atas pembelian lahan di lokasi kota baru di daerah Kabupaten Tangerang yang luasnya mencapai 500 hektar, di mana 232,45 hektar diantaranya telah dikuasai, sisanya masih dalam bentuk uang muka, yang diterima oleh Anak Perusahaan Perseroan yaitu PT Perkasa Lestari Utama.

"Kami akan mengalokasikan sisa dari dana yang ada, yaitu sebesar 18,17% atau sekitar Rp380,5 miliar untuk menambah modal kerja," kata Lennard Ho.

Selain penerbitan saham baru, perseroan juga menerbitkan 1,04 miliar waran yang diberikan cuma-cuma kepada pemegang saham sebagai insentif di harga pelaksanaan Rp1.050 per saham. Penerbitan saham baru dan pengkonversian seluruh waran menjadi saham ini akan mendongkrak jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dari 3,11 miliar saham pada saat ini menjadi 6,22 miliar saham.

"Pasca-akuisisi, cadangan lahan Intiland akan mencapai sekitar 2.400 hektar. Intiland juga akan menjadi perusahaan properti dengan kapitalisasi pasar terbesar ketiga di Bursa Efek Indonesia," ujarnya lebih lanjut.

Dalam rights issue tersebut, lima perusahaan bertindak sebagai pembeli siaga, yaitu Faith Mount Investments Ltd, PT Cempaka Andalan Kharisma, PT Cakrawala Persada Gemilang, PT Permata Ratna Mulia, dan PT Minna Padi Investama.

Tranformasi Usaha
Aksi korporasi ini merupakan bagian dari proses transformasi bisnis strategis yang digelar Intiland mulai tahun ini. Proses tranformasi tersebut dilakukan secara menyeluruh lewat cara-cara yang inovatif dan hati-hati, baik menyangkut permodalan, struktur usaha, maupun strategi pertumbuhan baik secara organik maupun non-organik, seperti mengakuisisi lahan maupun perusahaan properti.

"Kami memfokuskan upaya untuk menjadi pemain besar dengan cara memaksimalkan nilai aset, mendivestasi aset-aset yang memberikan tingkat pengembalian rendah, dan menanamkan investasi baru yang mampu memberikan tingkat pengembalian yang tinggi, terus-menerus, dan berkelanjutan," kata Lennard Ho.

Selain menambah pasokan lahan, managemen Intiland merencanakan untuk menggunakan sebagian dana hasil rights issue untuk menambah modal kerja, sehingga struktur permodalan Intiland menjadi lebih sehat dan kuat. Berdasarkan prospektus, maka apabila seluruh pemegang saham mengeksekusi haknya, maka pascaaksi korporasi ini nilai aset Intiland naik menjadi sekitar Rp5,5 triliun dengan nilai kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia sekitar Rp6,3 triliun.

"Intiland akan menjadi perusahaan properti yang memiliki kapitalisasi pasar yang besar, struktur permodalan sehat dan kuat, serta memiliki profitabilitas yang terus meningkat dan berkelanjutan," tegas Lennard Ho lebih lanjut.

Menurutnya, proses transformasi Intiland ini dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi permodalan, stuktur dan model bisnis, fokus usaha, hingga diferensiasi dari segmen proyek yang akan dibangun. Perseroan ke depan menjadi perusahaan properti yang memiliki struktur permodalan yang sehat dan kuat, serta memiliki pasokan lahan yang mencukupi untuk pengembangan usaha di masa depan.

Manajemen perseroan optimistik tahun ini mampu mencetak kinerja usaha yang jauh lebih baik dibandingkan tahun 2009. Perseroan menargetkan nilai pendapatan dan profitabilitas tahun ini akan melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring diluncurkannya beberapa proyek baru, seperti apartemen 1Park Residences dan Pinang Residences.

"Kami juga segera meluncurkan Graha Natura, sebuah kawasan pemukiman baru untuk segmen pasar menengah ke atas di Surabaya," ungkap Lennard Ho.

Selain itu, menurutnya, Intiland juga menempuh strategi untuk melakukan penjualan cepat terhadap sejumlah invetori dan sisa lahan di beberapa proyek, seperti Taman Semanan Indah, Jakarta Barat dan Graha Famili, Surabaya. Intiland juga merencanakan untuk segera mendivestasi aset-aset dan inventori yang sudah matang, non-inti, dan memberikan tingkat pengembalian investasi yang rendah.
 
Intiland adalah pengembang properti terkemuka di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 40 tahun. Mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia sejak 1992, Intiland dikenal sebagai inovator dan penggagas trend di industri properti Indonesia.

Dalam beberapa tahun, Intiland mengembangkan banyak gedung yang menjadi ikon nasional, melalui Intiland Tower dua gedung kebanggaan di Jakarta dan Surabaya yang dirancang oleh Paul Rudolph dan The Regatta, kondominium tepi pantai yang mewah di Pluit, Jakarta Utara yang dirancang oleh Tom Wright (perancang Burj Al Arab).

Pengembangan kawasan pemukiman utama di Surabaya, Graha Famili telah menjadi salah satu kawasan perumahan paling prestisius. Saat ini, Intiland memiliki portofolio produk properti beragam, termasuk kawasan pemukiman, gedung perkantoran, apartemen, pengelolaan gedung, kawasan industri, serta pengelolaan sarana olah raga dan golf. Intiland telah menjadi pengembang properti dengan konsep gaya hidup yang terkemuka.

Intiland juga merupakan pelopor di segmen layanan hospitality di Indonesia. Melalui anak usahanya, PT Grand Interwisata, Intiland memiliki dan mengelola Graha Residen, landed service residential pertama di Surabaya. Intiland juga mengelola dan menjalankan Grand Trawas Hotel dan Villa Dharma Raya Trawas.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Senin, 29 Maret 2010

Rumah Idaman “Jalan Layang Cakung Belum Dibangun, Sentra Primer Baru Timur Terhambat” plus 3 more

Rumah Idaman “Jalan Layang Cakung Belum Dibangun, Sentra Primer Baru Timur Terhambat” plus 3 more


Jalan Layang Cakung Belum Dibangun, Sentra Primer Baru Timur Terhambat

Posted: 29 Mar 2010 03:20 PM PDT

Senin, 29/3/2010 | 22:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terhambatnya pembangunan Sentra Primer Baru Timur (SPBT) di Jakarta Timur disebabkan oleh rencana pembangunan infrastruktur yang masih belum terealisasi.

Salah satunya adalah belum terealisasinya pembangunan Fly Over (FO) Cakung. Jalan layang ini diperlukan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di perlintasan kereta api di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Padahal sejak tahun 2003 silam, jalan layang ini sudah  diusulkan sehingga rel KA dari arah pintu tol Bintara dapat dihindari pengguna jalan.

"Pada tahun 2008, anggarannya sudah dialokasikan tapi anehnya malah dibatalkan kembali, " tukas Murdhani, Walikota Jakarta Timur, Senin (29/3).

Sejauh ini, kawasan tersebut dikenal sebagai daerah padat lalu lintas, baik pada pagi hari maupun siang dan sore hari. Kemacetan akan semakin parah, jika Double-Double Track (DDT)  selesai dibangun. Kendaraan akan semakin padat bila jalan layang belum juga dibangun. 

Menurut Murdhani, jika jalan layang itu dibangun, perkembangan kawasan SPBT akan semakin pesat. Salah satu yang ikut berkembang adalah Perkampungan Industri Kecil (PIK) di kawasan Penggilingan. Jalur  ini  salah satu akses menuju kawasan PIK. Produk-produk PIK tidak kalah dengan pusat kerajinan Cibaduyut dan Tajur di Jawa Barat. 

Murdhani telah meminta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk ikut memperjuangkan pembangunan infrastruktur di kawasan SPBT agar disetujui pemerintah.

Murdhani berharap pelebaran Jalan Raya Pulogebang dapat segera diwujudkan untuk mengantisipasi volume kendaraan yang melintas, terutama bila Terminal Bus Pulogebang mulai berfungsi. "Jika Terminal Bus Pulogebang sudah selesai, ruas jalan ini tidak mampu menampung kendaraan yang masuk dan keluar terminal," katanya.

"Semua usul ini adalah langkah antisipasi untuk mengurangi kesemrawutan lalu lintas di Jakarta Timur," jelas Murdhani. (Sumber: beritajakarta.com)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Baru 10 Persen Kendaraan Lewat Tol Kanci-Pejagan

Posted: 29 Mar 2010 02:39 PM PDT

Senin, 29/3/2010 | 21:39 WIB

BREBES, KOMPAS.com - Kendati telah beroperasi sejak akhir Januari lalu, Jalan Tol Kanci-Pejagan (Brebes) belum banyak dimanfaatkan pengguna jalan. Hingga kini jumlah kendaraan yang melewati jalur tol tersebut hanya sekitar 10 persen dari jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Tengah.

"Sehari tidak sampai 2.000 kendaraan yang masuk dari barat (Kanci, Cirebon)," ujar Kepala Kepolisian Wilayah Pekalongan Komisaris Besar Fatkhur Rahman seusai peletakan batu pertama pembangunan pos polisi di pintu keluar tol Pejagan, Jumat (26/3).

Fatkhur menduga, hal itu akibat pengaruh jalan dari arah Cikampek yang belum tersambung ke Kanci. Selain itu, masyarakat juga masih meminati jalur pantura karena jalannya masih bagus, serta kondisi lalu lintasnya masih memadai untuk dilalui kendaraan berat. "Tapi saya yakin, nanti kalau Lebaran pasti ramai," kata Fatkhur.

Oleh karena itu, lanjut Fatkhur, perlu adanya pembenahan terhadap sejumlah sarana di jalur tersebut.

Di beberapa ruas jalan perlu diperhalus karena sambungan beton kurang rata, sehingga mengakibatkan ban mobil mudah usang. Selain itu jumlah lampu penerangan dan rambu-rambu lalu lintas di tol ini juga kurang.

Meskipun begitu, lanjut Fatkhur, polisi selalu melakukan patroli di sepanjang jalur tol. Setiap hari, paling tidak satu unit kendaraan polisi jalan raya (PJR) dan satu unit kendaraan dari petugas keamanan Polres Brebes patroli di jalur itu.

Polisi bersama dengan PT Semesta Marga Raya (pelaksana pembangunan tol Kanci-Pejagan) juga membangun pos polisi di pintu keluar tol Pejagan.

Menurut Fatkhur, pembangunan pos memberi nilai strategis bagi pengembangan jalur tol tersebut. Keberadaan pos juga semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama jika terjadi kemacetan atau kecelakaan.

Kepala Divisi Operasional PT Semesta Marga Raya, Yayan Zumarlyan, mengatakan, sebelum dioperasikan, sarana di jalur tol sudah memenuhi syarat dari Departemen Perhubungan.

Menurut Yayan, pihaknya juga telah melebarkan jalur di luar tol (jalan keluar menuju jalur pantura), serta memberikan fasilitas bagi pejalan kaki.

Namun untuk pengadaan rambu dan lampu penerangan di jalur itu, perlu koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. (Siwi Nurbiajanti/Sumber: KOMPAS Cetak Lembar Jawa Tengah)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

RTRW di Jateng Jangan Ikuti Kegagalan Konsep Solo Raya

Posted: 29 Mar 2010 02:34 PM PDT

Senin, 29/3/2010 | 21:34 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Setelah lama terkatung-katung sejak digagas 2007, DPRD Provinsi Jawa Tengah saat ini menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2009-2029. Raperda ini akan menjadi acuan pembangunan bagi 35 kabupaten dan kota.

Ketua Panitia Khusus RTRW DPRD Jateng, Anik Amikawati, Sabtu (27/3), mengatakan, terdapat delapan pembagian sistem kewilayahan yang muaranya pada kepentingan pertumbuhan ekonomi daerah.

Anik menyebutkan, pusat pertumbuhan itu diarahkan untuk industri, usaha kecil dan menengah, agroindustri, pariwisata, dan juga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan pengembangan klaster.

Menurut peneliti Center For Micro and Small Enterprises Dynamics (CEMSED) Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Bayu Wijayanto, pengesahan pusat pertumbuhan melalui RTRW itu akan sangat penting bagi peningkatan peran Pemprov Jateng. Sebagai wakil pemerintah pusat, pemprov akan bisa menjembatani pemenuhan kebutuhan riil atas permintaan daerah guna mendukung pengembangan kawasan tertentu.

"Regionalisasi pembangunan cepat terjalin karena sinergitas kerja sama antardaerah. Hal itu bisa berlangsung efektif, malahan makin meluas karena dinamika wilayah itu sejatinya tidak mengenal batas," ujar Bayu.

Pakar perencanaan wilayah dari Universitas Diponegoro Semarang, Ragil Haryanto, khawatir pembagian wilayah dalam Raperda RTRW tersebut justru membuat proses pembangunan daerah menjadi kaku. Penyusunan Raperda RTRW yang memuat pembagian kewilayahan itu harus benar-benar dikaji.

Dengan pengotakan wilayah ini, suatu daerah tidak dapat mengembangkan potensi ekonomi dengan daerah lain di luar wilayahnya. "Pemerintah daerah harus siap memfasilitasi dinamisasi ini dengan kebijakan tertentu," kata Ragil.

Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menilai konsep pembangunan perekonomian dengan pembagian kewilayahan tidak mudah dilakukan. Pengembangan harus direncanakan dengan baik dan setiap daerah harus berperan aktif.

Bibit berharap ketentuan dalam Raperda RTRW Jateng dapat mengembangkan semua daerah yang ada dalam wilayah tersebut. "Seperti konsep Solo Raya yang saya nilai tidak bagus," kata Bibit.

Solo Raya meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Boyolali, Wonogiri, dan Sragen. Bibit menganggap konsep itu gagal mengembangkan perekonomian melalui pariwisata. Alasannya, Kota Solo tetap menjadi pusat kegiatan dan turis hanya singgah sebentar di daerah Solo Raya lainnya. (Winarto Herusansono/Herpin Dewanto Putro/Sumber: KOMPAS Cetak Lembar Jawa Tengah)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

PDAM Segera Atasi Keluhan Suplai Air Rusunawa

Posted: 29 Mar 2010 02:29 PM PDT

Laporan wartawan KOMPAS Eny Prihtiyani

Senin, 29/3/2010 | 21:29 WIB

BANTUL, KOMPAS.com - Menanggapi keluhan penghuni rumah susun sederhana sewa terkait suplai air, Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bantul berjanji segera memasang instalasi. Suplai air dari sumur akan dialihkan ke PDAM agar pasokan terjamin.

Pemasangan instalasi direncanakan tahun ini yang dikerjakan bersama Dinas Pekerjaan Umum. "Dengan beralih ke PDAM diharapkan pasokan air lebih terjamin baik kuantitas maupun kualitasnya," kata Direktur Utama PDAM Kabupaten Bantul Agung Darmadi, Sabtu (27/3).

Keluhan soal air diterima pengelola sebulan terakhir antara lain air kotor dan kuantitas. "Suplai air menggunakan air tanah karena anggaran minim. Kami perkirakan air tanah cukup, tetapi baru dihuni sekitar 50 persen saja sudah ada keluhan," kata Sekretaris Tim Pengelola Rusunawa Sunarso.

Untuk mendapatkan pasokan air memadai, pengelola berkoordinasi dengan PDAM. Pembangunan instalasi dimulai setelah penyerahan aset rusunawa ke Pemkab Bantul. "Status rusunawa masih milik pusat, belum diserahterimakan ke kami. Kami kesulitan bertindak lebih jauh," katanya.

Dari kapasitas 196 kamar terisi sekitar 100 kamar. Sisanya dalam tahap seleksi 396 pendaftar, yang didominasi warga mampu. Padahal, itu dikhususkan bagi warga berpenghasilan rendah.

Rusunawa Pemkab Bantul berada di Jalan Lingkar Selatan di Dusun Glugo, Panggungharjo, Sewon. Rusunawa dibangun di atas lahan 1,3 hektar dengan dua blok gedung. Luas tiap kamar berkisar 24 meter persegi. Tiap kamar memiliki ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan kamar tidur.

Rusunawa dihuni awal 2010. Harga sewa bergantung lokasi kamar. Tarif lantai II Rp 200.000, lantai III Rp 175.000, lantai IV Rp 150.000, dan lantai V Rp 125.000. Awalnya, rusunawa dikhususkan bagi warga Bantul, tetapi diubah dibuka bagi warga Kota Yogyakarta karena banyak peminat. (Sumber: KOMPAS Cetak Lembar Yogyakarta)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Minggu, 28 Maret 2010

Rumah Idaman Perhimpunan Penghuni Tak Berjalan Efektif Awasi Kependudukan

Rumah Idaman Perhimpunan Penghuni Tak Berjalan Efektif Awasi Kependudukan


Perhimpunan Penghuni Tak Berjalan Efektif Awasi Kependudukan

Posted: 29 Mar 2010 01:03 AM PDT

Senin, 29/3/2010 | 08:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -Hampir separuh dari sekitar 200 apartemen di Jakarta belum mempunyai perhimpunan penghuni rumah susun. Padahal, keberadaan perhimpunan penghuni ini diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun.

Kalaupun ada, perhimpunan penghuni rumah susun (PPRS) belum menjadi wadah untuk saling bersosialisasi. Kondisi ini bisa dimanfaatkan penghuni dengan bebas, bahkan bisa membuka peluang kejahatan di apartemen. Seperti yang terjadi di sejumlah apartemen di Jakarta dalam beberapa terakhir.

"Mereka yang mau berbuat jahat di apartemen bisa lebih aman. Siapa yang bisa memantau mereka di dalam," tutur Ketua Bidang Komunikasi Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) Rooskurniani, Minggu (28/3), saat ditemui di apartemennya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Rooskurniani mengatakan, persoalan ini terjadi lantaran PPRS tidak berfungsi efektif. Bahkan, PPRS yang semestinya dikelola warga penghuni rumah susun kenyataannya sering menjadi kepanjangan tangan pengembang. Kondisi seperti ini ada di 75 persen apartemen di Jakarta. Akibatnya, penghuni tidak punya posisi tawar kuat dalam pengelolaan apartemen.

Kendala

Ketua Aperssi Ibnu Taji menambahkan, masih ada ganjalan mendasar dalam pembentukan PPRS. Sejauh ini, aturan pelaksanaan pembentukan PPRS masih membingungkan.

Salah satu ketentuan yang menyulitkan adalah adanya tumpang tindih aturan di lapangan.

Di banyak daerah, aturan lokal yang tertuang dalam peraturan daerah bertentangan dengan Keputusan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 1994 tentang pembentukan PPRS. Di dalam perda, misalnya, tidak mewajibkan pengurus PPRS tinggal di rumah susun. Sementara di dalam kepmen tentang rumah susun mewajibkan pengurus PPRS merupakan penghuni rumah susun sendiri.

"Jadi, mana aturan yang benar yang bisa kami pakai sebagai dasar. Ini menunjukkan tidak ada niat serius dari pemerintah sendiri," katanya.

Kepala Bidang Perizinan, Pembinaan, dan Peran Serta Masyarakat, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, M Yaya Mulyarso mengatakan, PPRS penting untuk memudahkan pendataan kependudukan atau menyelesaikan persoalan penghunian.

Kewajiban membentuk PPRS diatur dalam Pasal 19 Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun. Ketentuan ini menyebutkan, penghuni wajib membentuk perhimpunan penghuni. Selanjutnya, perhimpunan penghuni dapat menunjuk badan pengelola yang bertugas mengawasi penggunaan, memelihara, memperbaiki barang bersama di rumah susun. Seharusnya PPRS menjadi titik awal pembentukan RT atau RW di hunian vertikal.

Penghunian di rumah susun, terutama apartemen mewah, kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, polisi berkali-kali menemukan kasus pabrik narkoba di apartemen dan kasus pembunuhan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Kristian Siagian mengatakan, akses ke apartemen mewah masih susah bagi orang umum.

Namun, idealnya, pengurus RT maupun RW setempat tetap bisa memantau penduduknya meskipun tinggal di apartemen mewah.

Namun kenyataannya, mantan pegawai Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat, Rahmat, pernah mendapat penolakan ketika akan masuk ke apartemen.

Penjagaan, terutama bagi orang yang bukan penghuni, teramat ketat. Petugas keamanan akan menanyakan keperluan masuk dan menyematkan kartu pengunjung kepada tamu. Kendaraan tamu pun harus diletakkan di luar halaman apartemen. Bagi penghuni, pengelola menjamin kenyamanan. "Kami tidak tahu mereka beraktivitas apa. Mereka juga bisa langsung masuk ke ruangan pribadi tanpa harus menjalani pemeriksaan," kata Rooskurniani. (Andy Riza Hidayat/KOMPAS Cetak)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Sabtu, 27 Maret 2010

Rumah Idaman “Rumah Tipe "21" Bob Sadino” plus 3 more

Rumah Idaman “Rumah Tipe "21" Bob Sadino” plus 3 more


Rumah Tipe "21" Bob Sadino

Posted: 27 Mar 2010 11:12 PM PDT

Minggu, 28/3/2010 | 06:12 WIB

oleh Arbain Rambey

"Rumah saya ini tipe 21. Tanahnya 2 hektar rumahnya 1, ha-ha-ha...," canda Bob Sadino, pemilik toko serba ada Kem Chicks itu.

"Selamat datang di rumah ini. Sebenarnya saya tidak suka membuka rumah terlalu lebar bagi orang lain karena rumah adalah sebuah kawasan yang sangat pribadi," begitu sapa Bob Sadino saat Kompas memasuki rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang berhalaman sangat luas. Tapak rumahnya berukuran 1.500 meter persegi.

Tetap dengan mengenakan celana pendek yang sudah menjadi ciri khasnya, Bob bercerita tentang segala sisi rumahnya. Satu hal yang pasti, rumah Bob yang terkesan sangat mewah itu sesungguhnya justru bisa menjadi sangat sederhana kalau kita bisa memahami pikiran pemiliknya.

Bagi Bob, luas tanah 2 hektar itu bukanlah kemewahan karena dia tidak mendewakan ukuran, melainkan semata memanfaatkan yang ada. "Dulu tanah ini adalah kebun saya untuk mencari nafkah lewat agrobisnis. Manakala usaha saya berkembang dan tanah ini lalu menjadi di tengah kota, kemudian saya menanam di berbagai tempat di Jateng dan Jatim. Tanah ini kan nganggur. Ya saya manfaatkan jadi rumah," kata Bob.

Mengapa tidak dijual saja?

"Mengapa harus dijual?" tanya Bob menjawab pertanyaan dengan pertanyaan.

Tapi, mengapa rumah harus seluas 1.500 meter persegi?

"Begini. Kebanyakan orang telah punya mindset bahwa kalau rumahnya besar, itu kemewahan. Tunggu dulu. Bagi saya, ukuran bukan yang utama. Saya cuma ingin rumah yang tidak sempit untuk segala aktivitas saya dan keluarga dan kerabat. Jadi, ya saya bangun dengan ukuran ini," katanya.

Kemudian Bob membawa Kompas berkeliling. Kesimpulan pertama yang dirasa adalah rumah itu sungguh-sungguh sangat pribadi bagi Bob. Hampir 80 persen barang di dalamnya khas Bob Sadino. Mebel-mebel, misalnya. Sebagian besar bukanlah mebel mewah yang dibeli di toko, melainkan dari aneka kayu yang didapat Bob di sana-sini.

"Lihat bangku ini. Dari kayu yang sebagian dimakan rayap. Malah artistik kan?" tanya Bob seakan ingin diiyakan.

Bob juga memamerkan sepotong panel di atas piano. Panel itu terbuat dari kayu yang sama sekali tidak diserut. "Bagi saya, keindahan kayu justru muncul kalau dia tampil apa adanya," katanya.

Batu California
Mau tahu, dari mana Bob mendapatkan ribuan potong batu yang seakan batu bata bekas penghias bagian dalam ruang tengahnya? dari California, Amerika Serikat! Berton-ton batu itu diangkut tidak dengan kapal laut, tetapi dengan pesawat udara. Tentu saja biayanya sangatlah mahal.

"Saya datangkan batu-batu yang seakan bata bekas, padahal ini batu yang sengaja dibuat seperti ini dan disebut cultured stone, dengan pesawat terbang karena saya ingin cepat sampai," kata Bob sambil menambahkan bahwa dia langsung jatuh cinta saat melihat contoh batu itu dalam sebuah kunjungannya ke AS sekitar 20 tahun lalu.

Bagi Bob, mahalnya biaya pengiriman batu itu adalah risiko akan keinginannya. Sekali lagi, ia membantah bahwa itu kemewahan karena memang penampilannya tidak mewah. "Tapi saya sangat suka," paparnya.

Masih ada yang lebih luar biasa pada rumah yang dihuni sejak sekitar 10 tahun lalu itu. Tapak rumah yang 1.500 meter persegi sepenuhnya dibungkus dengan ubin kemerahan yang didatangkan dari Italia.

"Ubin ini juga tidak mewah penampilannya kan? Dari tanah liat dan tidak mengilap. Tapi saya sangat suka. Saya beli bukan karena mengejar kemewahan, tapi karena saya suka. Kalau ongkosnya jadi mahal, itu adalah risiko."

Kemudian, saat menjelajahi halaman rumahnya, kembali terasa bahwa halaman seluas sekitar 20.000 meter persegi itu sangat bersahaja. Tak ada kolam renang ukuran olimpiade yang seakan jadi simbol rumah orang kaya. Tanaman-tanaman yang ada pun tampak ditata tangan amatir, bukan penata taman yang biasanya bertarif mahal.

"Semua tanaman saya pilih sendiri. Dan, penempatan tanaman juga semata selera saya," kata Bob yang tinggal di rumah itu cuma dengan istrinya, Soelami, serta 20 pekerja rumah tangga. Kedua anak perempuannya, Mira dan Shanti, sudah menikah dan tinggal di tempat lain.

Dua puluh pekerja rumah tangga apakah tidak terlalu banyak?

"Ha-ha-ha..., sekali lagi, itu mindset orang bahwa kalau pembantunya banyak itu kemewahan. Bagi saya, ini kebutuhan. Dua puluh pembantu kadang bahkan sangat kurang. Kala musim kemarau, semua tanaman di rumah ini tidak boleh mati. Maka, ke-20 pembantu saya bisa kewalahan menyiraminya," papar Bob.

Misteri Angka 2121
Rumah Bob ditandai dengan pintu gerbang besi dengan angka 2121. Selain tipe rumahnya yang tipe 21, juga nomor rumah yang 2121, masih banyak 2121 lain di dalam rumah Bob Sadino. Semua mobilnya memakai pelat nomor 2121.

Mengapa 2121? Apa makna angka itu?

"Untuk kesekian kalinya, saya ingin membalik mindset orang. Apakah kalau orang memakai sebuah angka berkali-kali artinya angka itu harus punya makna?" tanya Bob.

Bagi Bob, ia hanya suka angka 2121 itu tanpa mau tahu apa maknanya dan tanpa harus ada penjelasan mengapa angka itu yang dipakainya.

"Sekadar suka, tanpa alasan apa pun, apakah tidak boleh?" tanyanya jenaka.

Tapi, bagaimana pula awalnya memakai angka itu?

"Ha-ha-ha-ha, sudah saya katakan, saya kalau suka pada sesuatu ya suka saja. Tapi, angka itu kalau dibaca dalam bahasa Inggris kan berbunyi 'tuan-tuan' (two one two one), bukannya nyonya-nyonya kan?" papar Bob lagi.

Kemudian Bob juga bercerita tentang banyak hal pribadi, termasuk kesukaannya memakai celana pendek. Pada tahun 1980-an, Bob tetap memakai celana pendek saat menerima kunjungan Presiden Soeharto ke kebunnya, yang sekarang menjadi rumahnya itu.

"Bagi saya, pakaian adalah kepribadian. Soal tudingan bahwa celana pendek simbol tidak menghargai orang lain, itu sekali lagi hanyalah mindset orang kebanyakan. Saya pernah diusir dari Gedung DPR karena semata mengenakan celana pendek. Saya dituntut memakai celana panjang kalau mau masuk ke gedung rakyat itu. Oke, saya mau bertanya. Lebih baik mana, celana pendek tapi dibeli dengan uang sendiri atau celana panjang tetapi dibayar dengan uang rakyat? Ha-ha-ha-ha," kata Bob mengakhiri pembicaraannya dengan Kompas pagi itu.

Kompas juga mendapat kenang-kenangan sebatang pohon beringin Thailand yang dibiakkan sendiri oleh Bob Sadino. (Sumber: KOMPAS Minggu)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Bolehkah Ruang Keluarga Di Bawah Kamar Mandi?

Posted: 27 Mar 2010 07:02 AM PDT

Sabtu, 27/3/2010 | 14:02 WIB

Tanya
Saya kelahiran 7 Juli 1981. Saya ingin bertanya, apabila di atas ruang keluarga ada kamar mandi, boleh atau tidak? Kalau diatas kamar tidur ada kamar mandi bagaimana? Bagaimana solusinya? Saat ini rumah yang saya tinggali menghadap ke selatan, apakah cocok untuk saya? Arah mana yang cocok untuk saya? Atas jawabannya, saya ucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya.
lionochan@yahoo.com

Linda Kho menjawab
Letak kamar mandi/wc yang baik adalah yang segaris.  Dalam arti, atas kamar mandi, bawahnya juga kamar mandi. Ruang keluarga di bawah kamar mandi masih bisa ditolerir. Akan tetapi, tidak demikian untuk kamar tidur, ruang makan, dan dapur (kompor). Solusi yang terbaik adalah memindahkannya. Namun jika belum memungkinkan, pastikan saja, lubang kloset tidak persis di atas kepala (ranjang), kompor, dan meja makan. selain itu, di manapun letaknya, tidak boleh ada kebocoran (kamar mandi/ wc), karena energi qi (baca: chi), rusak.

Jika hanya mempertimbangkan tahun kelahiran anda (angka Kua), maka rumah menghadap Selatan sudah tepat. perhatikan saja di lingkungan sekitar tidak ada gangguan yang berarti.

Tanya
Dear Ibu Linda,
Saya mau bertanya, rumah kami menghadap timur dengan menghadap ke tebing. Rumah ini dibangun pada tahun 2005 dengan letak kamar mandi di ujung barat bagian selatan. Saya lahir 23 Oktober 1974 dan istri 15 April 1974. Bagaimanakah pengaruhnya terhadap rezeki dan kehidupan kami. Terima kasih atas jawabannya.
Salam, Thomas Siwicaksono

Linda Kho menjawab
Rumah Anda menghadap ke tebing, perlu anda periksa jarak dari rumah dengan jurang/ tebing, serta seberapa tinggi tebing tersebut. Rumah yang menghadap Timur (tepat), dan dibangun antara tahun 2004-2024, memiliki bintang ganda 8 di bagian belakang. itu artinya, keharmonisan dan kesehatan penghuni sangat baik, tapi kemakmuran (keberuntungan finansial) terganggu, terlebih jika pintu utama terletak di sektor Tenggara (menghadap Timur, bagian Selatan). letak kamar mandi di sektor Barat Daya tidak masalah. Salam

Tanya
Saya ingin tanya, saya lahir 19 Mei 1978, Istri 11 Oktober 1979, kami tinggal di Rumah orang tua dengan menghadap selatan. Apakah saya cocok tinggal di rumah tersebut, rumah di daerah Cipete...
Dodo

Linda Kho menjawab
Berdasarkan tahun kelahiran anda, anda berkua 4, dan isteri ber-kua 3. Ini berarti anda berdua termasuk orang kelompok Timur. Arah hadap yang baik untuk orang kelompok Timur adalah: Timur, Tenggara, Selatan, Utara. Demikian jawaban yang bisa diberikan.

 

Linda Kho
http://www.fengshuikita.com

Linda Kho, pakar feng shui, tinggal di Salatiga, Jawa Tengah. Linda belajar feng shui secara otodidak mulai tahun 2002. Kemudian pada tahun 2005, Linda belajar feng shui dari Master Vincent Koh (Singapura) di Singapore Polytechnic. Dan pada tahun 2007, Linda memperdalam ilmu feng shui dari Grandmaster Raymond Lo (Hongkong).

Catatan: semua pertanyaan tentang fengshui, dikirim ke email properti@kompas.com

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

The Architecting, Proses Berpikir yang Menyimpang

Posted: 27 Mar 2010 06:30 AM PDT

Sabtu, 27/3/2010 | 13:30 WIB

oleh Erwin H Hawawinata 

Beberapa hari yang lalu, saya sempat bertemu dengan seorang sahabat serumpun dari "negeri seberang" yang berkecimpung dalam proses manajemen suatu proyek. Kami memang sedang merencanakan suatu proyek.  Kami berdiskusi dan berdebat,sampai pada akhirnya menemukan suatu solusi.

Pada proses diskusi dan perdebatan tersebut,ada satu hal yang saya lihat sebagai nilai positif dan nilai negatif dari pemikiran sahabat saya tadi.

Nilai positifnya adalah dia selalu memikirkan segala sesuatu di awal untuk rencana kerja ke depan, dan selalu mengulang teknik-teknik dan konsep yang pernah dilakukan sebelumnya.

Nilai negatifnya adalah dia selalu risau dan pola berpikir yang cenderung ingin selalu "aman" sehingga proses kreatifitas sering kali terhambat.

Saya kembali berpikir, apakah "bermimpi" merupakan angan-angan yang tidak dapat diwujudkan?

Kembali saya tertawa dalam hati,karena saya tipe orang yang sangat senang "bermimpi",sedangkan sahabat saya ini selalu berpikir bahwa mimpi itu hanya "bunga" pada saat tidur.

Ada kesinambungan dan keseimbangan yang romantis sebenarnya. Benar! Keseimbangan, itu mungkin kata yang tepat

Berpikir sistematis, untuk mewujudkan suatu "mimpi" adalah proses yang sangat dibutuhkan dalam rencana perwujudan.

Sedangkan "mimpi" itu sendiri merupakan "ice breaker" terhadap segala macam perulangan ide yang ada.

Saya teringat kembali, sewaktu pada semester awal kuliah ,untuk menjadi seorang "arsitek". Membuat "corat-coret"pada selembar kertas sketsa,sekedar mencari ide atau hanya sekedar "mengotori" kertas putih.  Syukur-syukur ada suatu bentuk yang tercipta dari proses corat-coret yang tidak sengaja.

Menjadi suatu maha karya, entah hal tersebut bisa diwujudkan atau tidak, tetapi memang dibutuhkan "kesadaran" ilmu lain untuk menjadikan suatu ide menjadi kenyataan.

Mungkin kita pernah membaca suatu buku " The Magic of Thinking Big" karya David J. Schwartz, bahwa kekuatan pikiran, kekuatan cita-cita, akan mewujudkan sesuatu bahkan yang mustahil sekalipun. Buku ini sekarang banyak sekali digunakan sebagai "buku suci" untuk para anggota MLM (multi level marketing) atau para motivator andal dunia.

"The Magic of Thinking Big" inilah yang saya maksudkan dengan "The Architecting" dalam dunia arsitektur.  Kemampuan berkreasi dan mengembangkan suatu ide -ide segar untuk menciptakan sesuatu yang bahkan "mustahil" untuk diwujudkan, dan hambatan -hambatan yang muncul, justru akan membuat kita semakin andal karena akan menemukan solusi yang selama ini selalu tidak pernah dijumpai.

Mungkin kita sempat tercengang dengan The Palm Jumeirah di Dubai, UEA, bagaimana cita-cita besar mereka menciptakan daerah reklamasi yang menjadi suatu "trend setter"baru untuk kawasan hunian.

Ada lagi contoh lain seperti arsitek dunia, IM. Pei mewujudkan "The Louvre Pyramid" nya pada Louvre Palace, Paris.

Kita lihat dari contoh-contoh di atas, bagaimana terjadinya suatu proses penciptaan "perkawinan" yang manis antara berbagai macam ilmu untuk mewujudkan sesuatu yang "wild " dan bahkan belom pernah dipikirkan sebelumnya.

Proses penciptaan adalah suatu proses maha karya sebesar cita-cita besar penciptanya. Jangan takut untuk bermimpi, semakin besar mimpi kita,akan mendekatkan kita pada suatu hasil "maha karya".

Be Divergent! Selamat berkreasi arsitek Indonesia.....


Erwin Hawawinata
Chief Design Officer @ hawawinata n associates

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Mengapa Memilih Apartemen?

Posted: 27 Mar 2010 06:18 AM PDT

Sabtu, 27/3/2010 | 13:18 WIB

 Tanya:
Pak Panangian, saya lihat sekarang banyak banyak dibangun apartemen, kondominium, rusunami, rusunawa. Sebenarnya, mengapa orang memilih apartemen sebagai tempat tinggal?

Herman, Jakarta

Jawab:
Apartemen adalah blok bangunan yang di dalamnya terbagi-bagi dalam sejumlah ruang atau unit, yang dipasarkan secara strata-title atau disewakan. Di luar itu, ada juga istilah kondominium yang juga merujuh kepada apartemen. Keduanya pada dasarnya sama pengertiannya. Yang membedakan hanya istilahnya. Kondominium adalah penguasaan beberapa atau sejumlah orang atas sebuah properti atau bangunan besar. Jadi apartemen lebih menunjuk ke pengertian fisik, sedangkan kondominium merujuk kepada hak atau istilah legal.

Apa pun itu, bagi kalangan muda sebenarnya tinggal di apartemen adalah pilihan paling tepat. Pasalnya, orang muda masih sangat produktif dan mobile. Waktu di rumah praktis hanya untuk beristirahat atau tidur dan momong anak. Jadi, tidak banyak waktu untuk merawat rumah, menjalankan hobi, atau mengisi waktu luang di rumah. Karena itu hunian yang paling tepat adalah praktis dan tidak membutuhkan banyak keterlibatan pemilik untuk merawatnya. Dan hunian seperti itu adalah apartemen.

Selain itu lokasi partemen biasanya di tengah kota yang dekat dengan berbagai pusat kegiatan (bisnis, komersial, pendidikan, kesehatan, hiburan, dan lain-lain). Untuk paangan muda yang mobile namun penghasilannya belum begitu tinggi, situasi ini cocok karena dengan tinggal di apartemen, mereka tidak harus mengeluarkan biaya transportasi yang besar. Anggota keluarga pasangan muda pun masih sedikit. Anak, kalaupun ada, masih balita. Jadi tidak perlu hunian yang besar. Apartemen 36 m2-45 m2 pun cukup.

Selain itu, dengan tinggal di apartemen di dalam kota, pasangan muda juga lebih mudah mengatur waktu untuk anaknya yang masih kecil, yang masih butuh perhatian ekstra orangtuanya. Di negara-negara maju seperti Jepang, sekitar 60 persen penduduk usia produktifnya tinggal di apartemen di dalam kota, sehingga pusat kota memadat. Untuk itu pemerintah memberi insentif berupa keriganan pajak, subsidi bunga, regulasi, dan lain-lain. Sementara kalangan yang lebih tua dan mapan, terserah mau tinggal di mana, di dalam kota di apartemen atau di rumah biasa di pinggir kota yang lebih jauh dari pusat kota dan sedikit populasinya.

Di Indonesia, situasinya terbalik. Kalangan berusia produktif yang mobilitasnya masih tinggi dan tidak punya waktu mengurus rumah, justru tinggal di pinggir kota sehingga tidak efisien. Padahal, penghasilan mereka masih bertumbuh. Sementara kalangan mapan dan berpenghasilan besar tinggal di dalam kota. Tidak ada kebijakan atau insentif pemerintah untuk membalikkan keadaan itu. Pengembangan apartemen diserahkan begitu saja ke mekanisme pasar.

Akibatnya, yang dipasarkan pengembang hanya apartemen untuk kalangan menengah atas dan apartemen mewah yang hanya terjangkau kalangan mapan. Apartemen identik dengan hunian eksklusif  untuk kalangan terbatas, bukan berfungsi mengendalikan penyebaran penduduk, mengefisienkan mobilitas, mengurangi kemacetan, dan pemborosan energi, meminimalisir degradasi kualitas lingkungan hidup, dan seterusnya. Ini kelemahan pengembangan permukiman di kota-kota di Indonesia. Tidak memiliki urban concept. Di negeri ini tidak ada semacam menteri perumahan dan pengembangan kota. Yang ada hanya menteri pembangunan perumahan.

Sejak lima tahun terakhir, sudahbanyak pengembang yang berinsiatif menawarkan apartemen menengah seharga hingga Rp 600 jutaan yang terjangkau kalangan muda di tengah kota, tanpa harus menunggu insentif pemerintah. Setelah itu juga ramai penawaran rumah susun sederhana hak milik (rusunami) yang harganya lebih murah lagi, bahkan mendapat pembebasan pajak dan subsidi bunga kredit dari pemerintah.

Kesempatan inui seharusnya dimanfaatkan kalangan muda untuk mulai menjadikan apartemen sebagai alternatif hunian. Paling tidak sebagai hunian pertama. Kelak setelah penghasilan mulai mapan, anak-anak mulai besar, aktivitas dan kebutuhan ruang keluarga tidak mampu lagi ditampung di apartemen, barulah mereka pindah ke rumah biasa (landed residential) yang lebih besar di pinggir kota. Unit apartemen bisa disewakan kepada pasangan yang lebih muda. Bagaimanapun harus diakui, bagi sebagian orang membina keluarga dan membesarkan anak yang paling baik tetaplah di rumah biasa (landed house), kendati pendapat itu masih menjadi perdebatan.

Hanya saja memang, tinggal di apartemen menuntut sikap yang rasional, efisien, simpel, praktis, dan mandiri. Tenggang rasa pun harus lebih tinggi karena tetangga kita tidak hanya di sampuing kiri dan kanan tapi juga di atas dan di bawah. Menerima tamu dan mengundang kerabat pun tidak bisa lagi sesukanya seperti di rumah. Bukan hanya karena bisa menganggu tetangga tetapi kapasitas setiap unit apartemen sangat terbatas. Jadi kalau mau ngumpul, kita harus melakukannya di ruang pertemuan yang disediakan di setiap apartemen. Di apartemen, kita juga tidak bisa berkebun atau memelihara pohon seenaknya kecuali pphon yang moveable di dalam toples atau pohon yang ditanam dengan sistem hidroponik.

Mengoleksi barang pun harus diperhitungkan karena kalau terlalu banyak, tidak mungkin ditempatkan semua di unit apartemen. Sementara menaruhnya di koridor setiaplantai adalah terlarang karena selain mengorupsi hak bersama, juga berbahaya. Kalau terjadi keadaan darurat, barang-barang itu akan menganggu mobilitas penghuni apartemen yang menyelamatkan diri atau evakuasi.

Pendeknya, tinggal di apartemen adalah budaya komunal modern, rasional yang menghormati kemajemukan. Dalam sistem budaya itu ada tenggang rasa, tapi tenggang rasa yang dituangkan dalam aturan tertulis berikut sanksinya yang disusun dan disepakati semua penghuni melalui Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS). Aturan itu dirumuskan dan diawasi bersama pelaksanaanya, berlaku untuk semua penghuni dari sistem budaya apapun dan tidak tergantung pada tokoh panutan.

Masyarakat kita sebenarnya sudah akrab dengan budaya komunal itu, tapi budaya komunal tradisional yang homogen-paternalistik. Dalam sistem budaya ini, ada tepa salira, tapi sifatnya tidak tertulis, longgar, lebih ditujukan kepada penganut sistem budaya yang sama dan penerapannya tergantung patron. Karena itu, di kota yang warganya terdiri dari banyak etnis dan individualistis, budaya itu memerlukan penyesuaian agar bisa diterapkan dalam relasi sosial.

Terlebih-lebih di apartemen yang konsentrasi manusianya begitu tinggi, ratusan orang berdiam di atas tanah dan bangunan yang sama, menggunakan fasilitas yang sama. Ketidakpedulian yang satu bukan hanya menganggu yang lain tapi bisa mengancam keamanan seisi apartemen. Bahkan pertengkaran anak-anak atau acara memasak yang terlalu hot di apartemen Anda cukup membuat pusing tetangga. Berkaitan dengan itu, sejumlah hal perlu kita perhatikan dan pahami bila hendak membeli dan menghuni apartemen.

*) Panangian Simanungkalit, pakar perumahan nomor 1 di Indonesia dan penulis buku "Beli Rumah dan Apartemen, Tips dan Trik"

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Jumat, 26 Maret 2010

Rumah Idaman “Jackie Chan Beli Tiga Unit Apartemen Lippo Centennia Suites di Singapura” plus 3 more

Rumah Idaman “Jackie Chan Beli Tiga Unit Apartemen Lippo Centennia Suites di Singapura” plus 3 more


Jackie Chan Beli Tiga Unit Apartemen Lippo Centennia Suites di Singapura

Posted: 27 Mar 2010 03:34 AM PDT

Sabtu, 27/3/2010 | 10:34 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com — Bintang film Hongkong, Jackie Chan, dan teman baiknya, penyanyi dan penulis lagu Emil Chau, membeli sejumlah properti di Singapura.

Kedua artis ini membeli empat apartemen Centennia Suites berlantai 36 milik Grup Lippo yang bernilai lebih dari 10 juta dollar AS, pekan lalu. Apartemen itu dibangun di lahan bekas Kim Seng Plaza, di depan Great World City, dan menghadap Sungai Singapura.

Grup Lippo mulai membangun apartemen ini bulan lalu dan direncanakan selesai pada 2013. Namun, hampir setengah dari 97 unit yang dibangun sudah terjual.

Jackie Chan mengatakan, dia membeli tiga unit apartemen dengan masing-masing dua, tiga, dan empat tempat tidur dalam satu lantai. Sedangkan Emil Chau, yang dikenal dengan nama Wakin, membeli satu unit apartemen dengan tiga tempat tidur. Kedua lelaki itu mengunjungi show unit Centennia Suites hari Jumat lalu.

Apartemen itu harganya rata-rata 2.000 dollar Singapura sampai 2.100 dollar Singapura per square foot.

Jackie Chan tidak asing lagi dengan pasar properti Singapura. Pada akhir 2007, dia juga membeli bekas Jinriksha Station di Neil Road yang bernilai 11 juta dollar Singapura.  

Sementara Emil Chau lahir di Hongkong, tapi tinggal dan bekerja di Taiwan. Penyanyi ini mempunyai penggemar yang loyal di Singapura. Dia juga bermain dalam beberapa fim Jackie Chan, seperti Mr Nice Guy and Gorgeous.

Tahun lalu, bintang laga internasional Jet Li membeli sebuah bungalo berkelas di Binjai Rise senilai 19,8 juta dollar Singapura. (The Business Times)
 
 

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Pemda Diminta Ajak Investor Swasta Bangun Jaringan KA Nasional

Posted: 26 Mar 2010 03:48 PM PDT

Jumat, 26/3/2010 | 22:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Pemerintah Daerah untuk lebih giat memancing investor swasta dalam pembangunan jaringan kereta api nasional.

Direktur Jenderal Perkerataapian Tundjung Inderawan menjelaskan, Pemerintah Daerah tidak bisa selamanya mengandalkan pembangunan jaringan kereta api di daerahnya yang dibiayai oleh APBN. Mengingat dana yang dimiliki Pemerintah Pusat sangat terbatas. Terlebih, dana APBN sudah diprioritaskan untuk program revitalisasi kereta api tahun ini.

"Dana yang dibutuhkan untuk keperluan ini sangat besar. Kalau hanya mengandalkan dana dari APBN, itu tidak mungkin karena itu perlu investor swasta," kata Tundjung, Jumat (26/3).

Daerah yang menurutnya memiliki potensi untuk mendatangkan investasi swasta disektor jaringan kereta api angkutan barang adalah yang memiliki potensi sumber daya besar. Seperti CPO, karet, batubara, dan lainnya."Untuk memancing swasta, Pemerintah Daerah perlu melakukan pembangunan fisik infrastruktur meskipun terbatas," katanya.

Pemerintah menurutnya tengah melakukan banyak studi untuk mengembangkan jaringan kereta api. Baik untuk angkutan penumpang maupun pendistribusian barang.

Salah satu contoh kerjasama studi yang sedang dilakukan adalah, pemerintah Jepang memberikan bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan peninjauan kembali studi terhadap rencana pembangunan jalur kereta api sepanjang 29 kilometer lintas Pekanbaru-Muaro di Sumatera Barat. Jalur tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan Trans Sumatera Railway.

"Muaro itu titik akhir dari jaringan Trans Sumatera Railway yang terdekat ke Pekanbaru. Kalau jalur itu terbangun, maka beberapa provinsi akan terhubung," jelas Tundjung.

Studi lain terhadap Trans Sumatera juga akan dilakukan oleh The Boston Consulting Group dengan fokus koridor pengelolaan ekonomi Indonesia di kawasan timur Sumatera utara ke Jawa (Eastern Sumatera North West Java Corridor/ESNWJC), dari Medan ke Jakarta. Studi tersebut akan dibiayai oleh APBN.

"Sementara untuk rute Rantau Prapat-Dumai sepanjang sekitar 300 kilometer, desain detail engineering-nya sudah selesai. Kami sedang menunggu alokasi dananya, apakah dari APPBN atau mengundang investor," jelasnya.

Kemenhub tidak hanya mendorong Pemda untuk aktif mengundang swasta berinvestasi di sektor kereta. Namun, kerjasama investasi antar perusahaan swasta seperti yang dilakukan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan China Railway Group Limited juga bisa dicontoh.

Seperti diketahui pada 23 Maret lalu, PTBA dan perusahaan China tersebut meneken kontrak engineering, procurement, and construction (EPC) dan kontrak Operator and maintenance dengan nilai 4,8 miliar dollar AS.

Untuk proyek pembangunan angkutan kereta api sepanjang 307 kilometer dan kapasitas angkut 27 juta ton per tahun. Infrastruktur proyek itu akan digunakan untuk mengangkut batubara PTBA dari tambang Banko Tengah di Tanjung Enim, Provinsi Sumatera Selatan sampai Srengsem di Provinsi Lampung.

Sekretaris Perusahaan PTBA Achmad Sudarto menjelaskan nilai kontrak US$ 4,8 miliar terdiri dari pekerjaan EPC berjangka waktu 4 tahun senilai US$ 1,3 miliar. China Railway sendiri yang akan membangun jalur kereta berkapasitas angkut 27 juta ton per tahun, dan memberikan jaminan pengangkutan batubara PTBA sebesar 25 juta ton per tahun. "Sementara nilai kontrak untuk operator and maintenance ditetapkan US$ 3,5 miliar untuk jangka waktu 20 tahun," kata Achmad. (Gentur Putro Jati/KONTAN)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

The Bukit, Hunian Bersuasana Perbukitan di Tepi Pantai

Posted: 26 Mar 2010 03:37 PM PDT

Jumat, 26/3/2010 | 22:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Ingin mendapatkan hunian bernuansa pantai sekaligus perbukitan? PT Pembangunan Jaya Ancol Jumat (26/3/2010) meluncurkan hunian The Bukit yang menggabungkan konsep perbukitan namun berlokasi di tepi pantai. Hunian The Bukit dibangun di atas lahan seluas 6 hektar yang 60 persennya ditanami pepohonan sehingga hijau seperti bukit.

Meskipun berkonsep cluster, The Bukit memiliki 8 tipe rumah yang semuanya berlantai tiga. Luas lahan tiap rumah berkisar 200-300 meter persegi dengan luas bangunan berkisar 162-220 meter persegi. "Bentuk The Bukit kita ciptakan turun, semakin dekat ke laut semakin turun supaya flow angin dapat," kata Wakil Direktur Properti PT Pembangunan Jaya Ancol, Agus Rochiyardi yang ditemui di lokasi The Bukit, Ancol Barat, Jakarta, Jumat.

"Vegetasi di sini kita ciptakan berbagai macam tanaman, sehingga walaupun tempatnya di pantai namun kaya tanaman sehingga tidak panas udaranya," tambah Agus. Selain itu, menurut Agus, 8 tipe rumah The Bukit dibangun dengan desain yang lapang tanpa banyak sekat sehingga pemilik rumah bisa lebih leluasa mendesain rumah mereka.

Bangunan The Bukit juga didesain dengan konsep integrated cross ventilation yang memaksimalkan penggunaan cahaya matahari untuk penerangan sehingga menghemat listrik. Harga tiap unit menurut Agus berkisar Rp 2,1 miliar- Rp 2,6 miliar. Hingga saat ini, sekitar 20 unit telah terpesan.

Rencananya, PT Pembangunan Jaya Ancol akan membangun sekitar 70 unit rumah untuk tahap pertama. Hunian The Bukit akan dilengkapi berbagai fasilitas seperti Club House berupa ruang pertemuan, lounge, pusat fitness, kolam renang, dengn sistem keamanan yang dilengkapi CCTV di pintu gerbang yang terbuka otomatis jika pemiliknya masuk.

Lokasi hunian The Bukit strategis dengan akses yang mudah, berdekatan dengan tiga pintu tol dalam kota, bandara, pelabuhan dan pusat perdagangan serta pemerintahan. The Bukit juga terintegrasi dengan kawasan rekreasi dan resort Taman Impian Jaya Ancol. Kedelapan tipe rumah lantai tiga The Bukit yakni Benoa, Cangu, Menega, Pecatu, Pelasa, Uluwatu, Umalas, dan Ungasan dapat Anda miliki mulai dari sekarang.

Hunian The Bukit dilengkapi dengan berbagai kemudahan seperti terhindar dari kemacetan, dekat dengan pusat niaga, rekreasi, kuliner berkelas, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan

 "Kalau konsep, The Bukit ini walaupun letaknya di pantai tapi kita ciptakan seperti bukit. Yang menarik di sini karena tipenya banyak. The Bukit, kita ciptakan turun, mengarah ke laut semakin turun," katanya.

Hingga saat ini, menurut Agus, sebanyak 20 unit rumah telah terjual. Pihak PT Pembangunan Jaya Ancol berniat membangun 70 unit rumah di atas The Bukit untuk tahap awal. "Targetnya, 2-3 bulan sebanyak 70 unit akan terjual," kata Agus. Kawasan hunian The Bukit yang dibangun di atas lahan reklamasi pantai tersebut, menurut Agus sangat aman dan dibangun sesuai dengan dengan Amdal.

"Karena ini milik Pemprov DKI mau nggak mau harus mengikuti aturan yang berlaku. Karena yang sudah go public, dampak lingkungannya terjamin meski reklamasi, karena sudah memenuhi persyaratan pemerintah," katanya.

Reklamasi

The Bukit dijamin aman meskipun didirikan di atas lahan reklamasi pantai seluas 6 hektar. "Dampak lingkungannya terjamin meski reklamasi, karena sudah memenuhi persyaratan pemerintah, sesuai perizinan, Amdal lingkungan dan aklamasi," katanya.

Menurut Agus, proses reklamasi pantai barat Ancol yang sekarang lahan The Bukit tersebut menggunakan sistem pemadatan dengan teknologi vertikal drain sehingga cepat selesai. "6 bulan tanah sudah turun 2 meter, harapannya air yang ada di bawah akan ikut naik pakai semacam sumbuh kompor dengan kain goni," ujarnya.

Selain telah memperhatikan Amdal dan peizinan, pembangunan hunian The Bukit disesuaikan dengan misi Ancol sebagai Green Company. Sehingga pembangunan The Bukit memperhatikan penghematan energi dan hijaunya lingkungan. Anda tertarik?

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Tetapkan Hak Pakai untuk "Strata Title"

Posted: 26 Mar 2010 05:06 AM PDT

Jumat, 26/3/2010 | 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memecahkan kebuntuan terkait kepemilikan properti oleh warga negara asing,  pemerintah perlu menerbitkan peraturan agar satuan rumah susun atau strata title untuk warga asing dibangun di atas tanah hak pakai.

Demikian pendapat konsultan hukum properti, Erwin Kallo, di Jakarta, Jamis (25/3). Erwin menjelaskan, tanpa mengubah status tanah apartemen dan kondominium menjadi hak pakai, orang asing dilarang membeli apartemen. Ini karena apartemen di Indonesia umumnya dibangun di atas tanah hak guna bangunan (HGB).

Penyeragaman kepemilikan strata title untuk properti asing menjadi hak pakai itu agar tidak ada lagi perbedaan persepsi antara konsumen dan perbankan.  Saat ini, kata Erwin, ada kecenderungan perbankan enggan mengucurkan kredit bagi apartemen atau kondominium dengan alas hak pakai. Konsumen juga enggan membeli apartemen dengan alas hak pakai.

"Jika semua apartemen dibangun di atas hak pakai, konsumen mau tak mau membelinya. Perbankan pun mau tak mau hanya dapat mengucurkan kredit bagi apartemen dengan alas hak pakai," ujarnya.

Direktur Utama Bank Tabungan Negara Iqbal Latanro menyatakan, pada prinsipnya bank menerima obyek agunan berupa tanah atau bangunan yang dapat dipasang hak tanggungan.

Adapun hak pakai di atas tanah negara yang bisa didaftarkan dan dipindahtangankan dapat dipasang hak tanggungan. Namun, Iqbal mengakui, BTN tengah mengkaji kriteria hak pakai yang bisa didaftarkan dan dipindahtangankan. Selama ini BTN belum pernah menerima pengajuan agunan dalam bentuk hak pakai.

Nyaris tak beda
Menurut Erwin, sebenarnya nyaris tak ada beda antara HGB dan hak pakai. Perbedaannya hanya pada jangka waktu pemberian hak itu. Hak pakai saat ini ditetapkan untuk waktu 25 tahun dan dapat diperpanjang, HGB 30 tahun dan dapat diperpanjang.

Namun, konsumen selama ini menilai seolah HGB lebih bernilai dari hak pakai. "Seolah-olah legalitas hak pakai tidak pasti. Padahal, penetapan suatu lokasi menjadi apartemen didasarkan pada penetapan tata ruang dan wilayah, yang jangka waktunya diprediksi hingga berpuluh-puluh tahun ke depan," katanya.

Opsi lain, menurut Erwin, pengembang ramai-ramai mengubah HGB menjadi hak pakai. Perdebatan ihwal HGB dan hak pakai untuk kepemilikan asing harus segera dituntaskan. "Jika tidak, revisi PP No 41/1996 yang sudah mengubah paradigma dari hunian ekspatriat menjadi properti sebagai instrumen investasi akan percuma. Tak ada apartemen yang bisa dibeli asing karena semuanya dibangun di atas tanah HGB," tutur Erwin. (BM Lukita/Haryo Damardono/KOMPAS Cetak)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.