Minggu, 05 September 2010

Rumah Idaman Ikatan Arsitek Indonesia: Tunda Gedung Perkantoran Baru DPR

Rumah Idaman Ikatan Arsitek Indonesia: Tunda Gedung Perkantoran Baru DPR


Ikatan Arsitek Indonesia: Tunda Gedung Perkantoran Baru DPR

Posted: 06 Sep 2010 03:53 AM PDT

Rancangan gedung baru DPR.

 oleh Endy Subijono

Perencanaan gedung publik seperti gedung DPR mempunyai dampak yang luar biasa besar karena merupakan bangunan negara yang akan digunakan oleh wakil rakyat -salah satu pilar utama demokrasi di RI-, lokasinya sangat strategis, skalanya sangat besar dan biaya pembangunannya sangat tinggi.

Signifikansi seperti ini tentu menuntut perencanaan dan perancangan yang transparan, lebih dari sekedar perancangan gedung publik biasa. Pada sisi yang lain, berdasarkan pernyataan sebagian pimpinan dan anggota DPR, tampaknya ada kebutuhan nyata membangun gedung baru untuk ruang kerja para anggota DPR.

Perencanaan pembangunan gedung ini menjadi perhatian yang mendalam dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI). Selain masalah ini menyangkut kepentingan publik yang lebih luas, ia juga berkaitan langsung dengan arsitektur dan profesi arsitek. IAI berkewajiban menjaga etika profesi arsitek dan kaidah tata laku para arsitek demi kepentingan masyarakat secara luas.

Hiruk pikuk dan protes masyarakat tentang pembangunan gedung DPR ini barangkali merupakan gambaran bahwa tatacara dan tertib pelaksanaan proyek-proyek publik (proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN dan APBD) belum dilakukan dengan baik.

Tentu kita masih ingat beberapa contoh lain yang pernah digugat masyarakat seperti Pusat Informasi Majapahit di Trowulan, bangunan-bangunan sekolah yang rusak sebelum waktunya, dan bangunan publik seperti pasar tradisional, terminal bus, bandara, yang dibangun dengan mutu desain dan konstruksi di bawah standar.

Sebaikinya ditunda
Penundaan dilakukan dengan tujuan mengkaji ulang untuk mendapatkan hasil akhir yang lebih dapat diterima. Bahan kajian yang paling utama adalah dasar-dasar perencanaan yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja. Apakah alasan menambah luasan ruang dengan membangun bangunan baru sudah teruji dan dapat dipertanggungjawabkan? Jika ya, maka pada gilirannya salah satu kajian yang sesuai dengan kapasitas IAI adalah membuat proses perancangan yang transparan, akuntable dan partisipatif melalui mekanisme sayembara perancangan/kontes.

Sayembara merupakan pilihan solusi yang sangat patut dilakukan. Cara ini dilakukan dengan terbuka, demokratis dan, apabila dianggap perlu, dapat mengundang masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam menilai hasil sayembara. Sebagai contoh, perencanaan dan perancangan pembangunan kembali WTC New York dimulai dengan mekanisme partisipatif seperti ini.

Pada awal tahun 60-an, gedung DPR (dulu gedung CONEFO, juga merupakan hasil sayembara) menjadi tempat berkumpulnya para arsitek, ahli sipil bangunan dan insinyur-insinyur lain, merancang dan mengawasi pembangunan bersama dibawah pimpinan arsitek Soejoedi.

Saat ini, untuk gedung yang sangat penting dan niscaya akan menjadi landmark di Jakarta, mengapa semangat gotong-royong itu tidak kita ujudkan kembali dengan interpretasi baru berupa sebuah sayembara.

Lagi pula, selain sudah disinggung dalam Keppres 80/2003, pengadaan barang dan jasa melalui sayembara kini sudah lebih ditegaskan melalui penggantinya yaitu Perpres 54/2010. Bahkan, perencanaan pembangunan melalui sayembara seperti ini dapat dilakukan tanpa menghentikan keterlibatan dan memutuskan kontrak kerja perencana yang ada.

Sayembara, apabila usulan ini diterima, juga memiliki persyaratan yang sangat tinggi yaitu, antara lain, dewan juri yang integritas dan keahliannya diakui masyarakat, serta tetap menyelesaikan hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini.

Pada tahun 2009 lalu IAI sudah menyampaikan pandangan serupa. Bahkan bersama-sama DPR dan INKINDO menyelenggarakan sebuah lokakarya dengan tujuan menghasilkan Term of Reference (ToR/Kerangka Acuan Kerja) untuk rencana sebuah sayembara. Tetapi sangat disesalkan sayembara itu tidak terujud.

IAI menghimbau dengan sangat kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan kepercayaan kepada arsitek dan para ahli lain dengan memberikan ruang gerak sesuai kompetensinya untuk membantu memberikan solusi.

Demikian pernyataan dari IAI, mudah-mudahan dapat dipahami dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Endy Subijono, IAI
Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: "Peace Envoy" Blair Gets an Easy Ride in the Independent.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar