Senin, 31 Januari 2011

Rumah Idaman “Menpera: Pemda Perlu Miliki Bank Tanah” plus 2 more

Rumah Idaman “Menpera: Pemda Perlu Miliki Bank Tanah” plus 2 more


Menpera: Pemda Perlu Miliki Bank Tanah

Posted: 01 Feb 2011 05:33 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa meminta pemerintah daerah (Pemda) ke depan untuk memiliki bank tanah (land banking) untuk mendukung tata ruang serta program pembangunan perumahan bagi masyarakat. Hal itu perlu dilakukan mengingat penyediaan lahan atau tanah sangat penting untuk perencanaan pengembangan sebuah kota ke depan.

Ke depan saya meminta Pemda yang memiliki luas lahan yang masih cukup luas untuk bisa membeli tanah-tanah yang ada di daerahnya saat ini.

-- Suharso Monoarfa

"Ke depan saya meminta Pemda yang memiliki luas lahan yang masih cukup luas untuk bisa membeli tanah-tanah yang ada di daerahnya saat ini," ujar Menpera Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan PKO antara Kemenpera dengan Bank Bukopin dan Bank BTN tentang Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Dalam Rangka Pengadaan Perumahan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera di Ruang Rapat Prambanan, Kantor Kemenpera, Jakarta, Senin (31/1) kemarin

Menurut Suharso, adanya ketersediaan bank tanah di daerah pada dasarnya memberikan keuntungan bagi Pemda sendiri. Pasalnya, tanah atau lahan yang ada saat ini jumlahnya tentu tidak akan bertambah dan akan terus berkurang mengingat kebutuhan masyarakat yang terus meningkat baik untuk kebutuhan perumahan maupun perkantoran.

Beberapa keuntungan yang bisa diperoleh Pemda antara lain mereka dapat memastikan tata ruang sesuai peraturan daerah (Perda) yang dibuat. Dengan demikian, Pemda bisa membuat masterplan dan detail plan terkait perencanaan kota maupun daerahnya ke depan. "Penyediaan bank tanah atau lahan ini merupakan suatu hal yang sangat krusial dimasa mendatang. Pemda juga mampu mengimplementasikan sesuai masterplan dan detail plan untuk program perumahan maupun perkantoran karena tanah yang ada sudah dikuasai," terangnya.

Kemenpera, ungkap Suharso Monoarfa, menetapkan tahun 2011 ini sebagai tahun penyediaan rumah bagi masyarakat. Salah satu kunci keberhasilannya adalah adanya kepastian lahan yang pasti oleh pemda setempat. "Kalau lahan dan tanahnya sudah tersedia tentunya bisa dipastikan lokasi pembangunan rumahnya," tandasnya.

Suharso menjelaskan, bank tanah juga bisa dijadikan sebagai aset pemerintah daerah. Suharso menyatakan banyak pertanyaan yang diajukan oleh bupati, walikota dan gubernur kepada dirinya ingin dijadikan apa kalau tanah yang ada sudah dibeli. Mau diapakan tanah-tanah tersebut?. Ia menjelaskan begitu lahan dibeli, maka aset itu dapat dibukukan ke dalam neraca daerah. Setelah dimasukkan dalam aktiva daerah, maka tanah tersebut menjadi satu kekayaan dan Pemda dapat menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond.

"Obligasi daerah dalam hal bank tanah ini diharapkan bisa mempererat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jika hal itu bisa terjadi maka masalah penyediaan tanah di Indonesia di daerah tidak lagi menjadi persoalan dikemudian hari," katanya.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: Collateral Damage - WikiLeaks In The Crosshairs.

Residensial Kuningan City Terjual 90 Persen

Posted: 01 Feb 2011 04:07 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pengembang Superblok Kuningan City  mengatakan lebih dulu memasarkan bangunan residensialnya sebagai strategi pemasaran. Kalau penjualan residensial gagal, maka akan berpengaruh terhadap dua bangunan lainnya yakni perkantoran dan mal.

"Kenapa kami mengunggulkan residensialnya dulu, karena kalau ini gagal maka akan mempengaruhi cash flownya. Jadi ini harus berhasil," kata Zaldy Wihardja, Senior Marketing Manajer PT. Arah Sejahtera Abadi, member dari Agung Podomoro Group, ketika ditemui Kompas.com di kantor Marketing Kuningan City, Senin (31/1/2011).

Zaldy mengatakan strategi ini dipilih pihaknya lantaran residensial ini untuk dijual, sementara mal dan kantor sistemnya disewakan. "Kalau residensial kita jual. Mal disewakan, kantor sebagian disewakan sebagian lagi dijual," katanya.

"Kalau mal itu kami jual nanti jadinya akan muncul banyak kios dan tidak terawat. Setelah dijual, biasanya pengembang tidak mau tahu urusan. Kalau hanya disewakan, propertinya masih milik Agung Podomoro, sehingga tetap kami rawat," imbuh Zaldy.

Dengan superblok Kuningan City, Zaldy menuturkan akan tercipta sinergi profit lewat bangunan-bangunan yang terintegrasi ini. "Saat ini apartemen kami sudah terjual 90 persen, bahkan nilainya jauh lebih tinggi dari apartemen yang berdiri sendiri (stand alone building - red)," ujarnya.

Residensial Kuningan City mengambil nama Denpasar Residence, terdiri dari dua tower yakni Ubud dan Kintamani. Tema Residence yang mengadopsi tema Bali ini sebagai ikon internasional, dimana Pulau Bali menarik minat semua orang. "Kami mengambil konsepnya saja bukan unsur tradisional Bali. Di Kintamani warnanya lebih halus dan hangat untuk menggambarkan warna gunung, sementara di Ubud warnanya emas dan banyak garis yang menggambarkan terasering Ubud," jelas Zaldy.

Tower Denpasar Residence terdiri dari 960 unit dengan masing-masing 40 lantai dengan 480 unit di tiap towernya. Dengan perpaduan gaya hidup modern dan atmosfer tropis, Denpasar Residence mencoba menghadirkan kenyamanan bagi penghuninya.

Sarana lainnya, penghuni akan dimanjakan dengan Balinese Thematic Garden, akses menuju library lounge, dan anak-anak dapat bermain di taman bermain anak. Fasilitas kolam renang dengan berbagai ukuran tersedia di lantai 10 tower.

Untuk keamanan penghuni apartemen, Zaldy mengatakan hal tersebut prioritas dari pihaknya. "Orang umum tidak bisa masuk kalau bukan penghuni apartemen. Aksesnya juga satu, kalau akses dari mana saja apartemen menjadi tidak privacy lagi," jelasnya. (Natalia Ririh)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: Collateral Damage - WikiLeaks In The Crosshairs.

Tujuh BPD Minati FLPP Kementerian Perumahan Rakyat

Posted: 01 Feb 2011 04:02 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak tujuh bank pembangunan daerah di Indonesia berminat ikut serta dalam program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan Kementerian Perumahan Rakyat. Beberapa BPD yang ingin menjalin kerja sama program FLPP antara lain BPD Sumatera Utara, BPD Kalimantan Barat, BPD Jawa Timur, BPD Kalimantan Timur, BPD Jawa Barat Banten, BPD Riau Kepri, dan BPD DKI.

Beberapa BPD yang ingin menjalin kerja sama program FLPP antara lain BPD Sumatera Utara, BPD Kalimantan Barat , BPD Jawa Timur, BPD Kalimantan Timur, BPD Jawa Barat Banten, BPD Riau Kepri, BPD DKI.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat Sri Hartoyo kepada sejumlah wartawan pada konferensi pers seusai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Nomor 01/ SKB /DP/2011 dan Nomor 072/DIR-GMBM/I/2011 tentang Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dalam Rangka Pengadaan Perumahan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera antara Kementerian Perumahan Rakyat dan PT Bank Bukopin, Tbk di Ruang Prambanan, Kantor Kementerian Perumahan Rakyat, Jakarta, Senin (31/1/2011).

"Beberapa bank daerah yang ingin menjalin kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat dalam program FLPP antara lain Bank Sumatera Utara, Bank Kalimantan Barat, Bank Jawa Timur, Bank Kalimantan Timur, Bank Jawa Barat Banten, Bank Riau Kepri, dan Bank DKI," ujar Sri Hartoyo.

Sri Hartoyo menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian mengenai adanya minat dan keikutsertaan bank-bank di daerah dalam program FLPP ini. Pasalnya, melalui bank-bank daerah ataupun bank pembangunan daerah, kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah dengan suku bunga rendah dan tetap selama masa tenor akan semakin besar.

Sri Hartoyo menuturkan, beberapa waktu lalu Kementerian Perumahan Rakyat juga telah melakukan kerja sama FLPP dengan Bank Bukopin dan Bank BTN. Dalam hal ini, Kementerian Perumahan Rakyat memperbarui perjanjian kerja sama operasional (PKO) dengan Bank Tabungan Negara karena tahun sebelumnya juga telah menjalin kerja sama dalam program FLPP. Adapun kerja sama dengan Bank Bukopin adalah perjanjian kesepakatan bersama FLPP yang baru.

Namun, lanjut Sri Hartoyo, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memperbarui PKO dengan BNI. Mengapa harus diperbarui? Sri menerangkan bahwa pembaruan PKO harus dilakukan setiap tahun karena penerbitan kredit pemilikan rumah (KPR) atau pembiayaan pemilikan rumah dilakukan setiap tahun dan harus disesuaikan dengan rencana bisnis Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU-PPP) Kementerian Perumahan Rakyat.

"Oleh karena itu, PKO dengan bank-bank yang telah menjalin kerja sama FLPP untuk tahun berikutnya akan terus diperbarui," katanya.

Khusus untuk bank-bank daerah yang berminat dalam penyaluran dana FLPP, kata Sri Hartoyo, ke depan akan dilakukan pembahasan teknis dengan pihak BLU PPP. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah bank-bank tersebut memiliki dan menyediakan dana jangka panjang dengan suku bunga tetap.

Terkait dengan persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh bank-bank daerah, kata Sri Hartoyo, adalah adanya jaminan dari pemerintah provinsi. Dalam hal ini, BLU PPP telah mensyaratkan salah satunya adalah adanya pernyataan dari pemerintah provinsi untuk menjamin menyediakan dana jangka panjang dengan suku bunga tetap selama masa tenor KPR tersebut.

"Kami harap pemerintah provinsi bisa memberikan jaminan dalam hal penyediaan dana jangka panjang bank daerah tersebut serta adanya suku bunga tetap selama masa tenor KPR," katanya.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: Collateral Damage - WikiLeaks In The Crosshairs.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar