Jumat, 29 April 2011

Rumah Idaman “8 Langkah Bunga Potong Tetap Segar” plus 2 more

Rumah Idaman “8 Langkah Bunga Potong Tetap Segar” plus 2 more


8 Langkah Bunga Potong Tetap Segar

Posted: 30 Apr 2011 04:57 AM PDT

KOMPAS.com - Dekat dengan alam dan kesegaran diwujudkan dengan memasukkan tanaman atau bunga potong segar ke dalam rumah. Bunga potong memang tak tahan lama, tapi kalau hanya mampu bertahan 1 - 2 hari saja, wah pasti kecewa. Berikut beberapa trik agar bunga potong lebih segar dan tahan lama:

1. Ketika Anda tertarik dengan bunga tertentu, perhatikan dulu pada bagian bawah batangnya lalu tekan dengan jari. Jika yang anda rasakan keras dan basah juga berarti bunga masih segar. Kalau berasa lembek, berair, dan berbau artinya bunga sudah berada di luar ruangan pendingin selama 24 jam. Usia bunga terlihat dari kekuatan batang. Kalau keras berarti masih baru. Pilihlah yang memiliki ujung batang bersih.

2. Pilih bunga yang masih dalam kondisi kuncup. Bunga mekar memiliki usia kesegaran yang tinggal sedikit, sementara yang kuncup akan lebih lama. Sesampainya di rumah, letakkan dalam vas, dan bunga kuncup perlahan akan mekar.

3. Sebaiknya ketika membeli, anda memilih bunga dalam keadaan mahota bunga masih tertutup cone kertas atau plastik, sehingga makhota terlindungi atau tidak mudah gugur.

4. Estimasikan waktu pembelian bunga, jika anda masih ingin membeli keperluan yang lain, sebaiknya membeli bunga segar pada pilihan terakhir. Semakin lama bunga berada di luar wadahnya, usia kesegaran semakin pendek. Kalau anda tak merasa repot, siapkah tempat berisi air sebagai antisipasi menjaga usia kesegaran bunga.

5. Siapkan vas atau wadah khusus untuk bunga segar. Hindari membersihkan wadah dengan sabun, karena sabun dapat mengubah sifat kimiawi air yang mempengaruhi kesegaran bunga. Lalu isilah air secukupnya

6. Sebelum memasukkan bunga, bersihkan batang lebih dulu. Buang lendir-lendir pada batang yang menempel, buang pula daun yang tampak layu. Yang terendam dalam air cukup batang saja, daun jangan sampai terendam. Karena proses pemasakan makanan melalui dedaunan menyisakan residu berupa karbondioksida. Residu dapat mencemari air sebagai bahan makanan tumbuhan.

7. Agar tahan lama, gantilah air dalam wadah setiap hari. Saat mengganti, periksa bagian batang bawah bunga, kalau menunjukkan tanda-tanda pembusukan potong batang sekitar 1 sentimeter.

8. Jauhkan dari paparan matahari langsung dan tiupan angin yang kencang. Kalau bunga segar ditempatkan di ruang ber - AC, sebaiknya setiap hari dikeluarkan ke tempat terbuka selama beberapa saat. Sirkulasi AC biasanya mengakibatkan kelembaban yang rendah, sehingga bunga tidak mendapat udara segar untuk bertahan lebih lama.

Selamat Mencoba! (dari berbagai sumber/Natalia Ririh)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: Libya and Oil.

Zulfi S Koto: Urusan Perumahan Harus Satu Pintu, Satu Kebijakan

Posted: 30 Apr 2011 03:10 AM PDT

KOMPAS.com - Zulfi Syarif Koto, mantan Deputi Kemenpera Bidang Perumahan Formal, kini Ketua Dewan Pengawas Perum Perumnas, dan juga Ketua LPP3I (Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia) atau Housing Urban Development HUD Institute.

Koto menekuni masalah perumahan tahun 1984-1993, sejak persoalan perumahan rakyat ditangani Menteri Cosmas Batubara, Siswono Yudohusono, Akbar Tanjung, Theo Sambuaga, Yusuf Assyari, hingga Suharso Monoarfa.

Zulfi Syarif Koto lahir di Bukittinggi, Sumbar, 29 Oktober 1950. Sejak umur 8 bulan sampai tamat SMA, ia lebih banyak berada di Medan, Sumatera Utara. Tahun 1970, ia melanjutkan kuliah di ITB Planologi dan diwisuda 1979. Zulfli melanjutkan pendidikan S2 Public Policy, Untag Surabaya tahun 1994.

Berikut ini hasil wawancara khusus dengan Zulfi Syarif Koto oleh Robert Adhi Kusumaputra belum lama ini.

Mengapa "backlog" perumahan tidak pernah terpenuhi, malah terus bertambah?
Kalau kita melihat jumlah rumah saat ini, dan membandingkan dengan jumlah kepala keluarga, lalu melihat ketimpangannya, itu disebut backlog. Dan backlog sudah ada sejak Indonesia merdeka. Masalah backlog ini, setelah kupelajari dari tahun ke tahun, memang tidak pernah berkurang. Mengapa? Ini alamiah.

Solusinya satu: harus one gate, one policy. Yang mengurus masalah perumahan cukup satu, yaitu Menpera. Nama lembaganya bisa disebut Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan.

-- Zulfi Syarif Koto

Pertama, dampak kemajuan ekonomi yang membuat kebutuhan rumah terus meningkat.  Pada tahun 2010, menurut data Kemenpera, backlog sebanyak 8,2 juta rumah, sedangkan data Bappenas menyebutkan 9 juta rumah. Persoalan perumahan bisa dilihat dari dua sisi, yaitu sisi pemenuhan kebutuhan, dan begitu naik ekonominya, rumah menjadi investasi. Ibarat mata uang, ada dua sisi. Dan ini terjadi di negara mana pun.

Kedua, terjadinya pertambahan penduduk secara alamiah. Pertambahan jumlah orang menikah menyebabkan kebutuhan akan rumah meningkat. Ini alamiah, Menurut survei yang dilakukan tahun 2004, kebutuhan rumah 800.000 unit setiap tahun.

Ketiga, akibat bencana alam. Peristiwa gempa, banjir, kebakaran, dan sebagainya membuat jumlah rumah berkurang. Lalu, kalau kita lihat, sejak dulu ada rumah tidak layak huni berdinding gedhek dan berlantai tanah. Tak ada bencana pun, rumah ini bisa runtuh sendiri. Jumlah rumah jenis ini cukup signifikan.

Sejauh mana keseriusan perhatian pemerintah pusat mengatasi masalah perumahan rakyat?
Pada tahun 1950, Wakil Presiden Bung Hatta dalam Kongres Perumahan Sehat kedua di Bandung (sebelumnya digelar tahun 1948) menegaskan, rumah adalah kebutuhan dasar manusia, dan itu urusan pemerintah, terutama pemda. Kemudian ada kampanye menyediakan satu rumah sehat untuk satu keluarga. Lalu berdirilah CSW, dan dibangunlah rumah-rumah di Kebayoran Baru dan lainnya.

Pada tahun 1950-1955 terjadi dinamika politik. Pemerintah pusat tidak fokus lagi dan masalah perumahan dilupakan. Dan menurut saya, yang paling mendasar adalah dalam UUD 45 tidak disebutkan istilah rumah, Yang ada adalah "kesejahteraan rakyat". Rumah seakan terlupakan. Dalam amendemen ke-4 Pasal 28h dinyatakan secara konkret bahwa rumah adalah hak dasar.

Tahun 2001, pada pemerintahan Presiden Megawati, muncul gerakan nasional sejuta rumah.

Meski berganti pemerintahan, masalah perumahan rakyat seakan tak pernah tuntas. Apa sebenarnya pokok masalahnya?
Ada tiga masalah pokok perumahan yang menjadi problem. Pertama, masalah perizinan. Pada zaman reformasi, perizinan makin sulit. Birokrat kita punya alasan, kalau bisa dipersulit, mengapa dipermudah? Itu kerap terjadi di daerah.

Kedua, masalah pertanahan, dan ketiga, masalah pembiayaan. Dan ada faktor lainnya yaitu infrastruktur dan kelembagaan. Setiap daerah, lembaga yang menangani perumahan berbeda-beda. Tidak jelas. Di pemerintah pusat pun demikian.

Lembaga-lembaga pemerintah yang menangani masalah perumahan mulai dari Departemen Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, sampai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pun yang punya Dirjen Permukiman.

Juga masalah produk peraturan, yang antara satu dengan lainnya tidak sinkron. Contohnya, Kementerian PU dan Kemenpera membangun Rusunawa di daerah dengan dana APBN.

Meskipun sudah ada serah terima, proses hibah ke daerah sulit. Karena mengacu peraturan Menkeu, penghibahan harus ada aset negara. Jadi Rusunawa itu susah diserahkan ke daerah. Dan orang daerah memberi alasan mengapa tidak mengurus Rusunawa itu karena belum diserahkan pemerintah pusat.

Ditambah lagi ada Permendagri yang menyebutkan dana APBD tak boleh dikeluarkan untuk mengelola aset-aset negara. Itu baru contoh satu regulasi yang tidak sinkron satu sama lain.

Akibatnya, kita lihat rusunawa di Semarang tidak berpenghuni. Karena lama belum terisi, hilanglah pintunya. Rusunawa di Marunda juga begitu. Pemprov DKI beralasan tidak bisa mengurusnya karena belum ada serah terima aset dari pemerintah pusat ke daerah.

Jadi akar masalahnya jelas, tak ada keserasian dan harmonisasi peraturan perumahan rakyat. Pejabat daerah takut menyimpang, takut diperiksa dan ditahan BPK dan KPK.

Masalah tidak sinkronnya aturan-aturan perumahan rakyat akhirnya menyebabkan banyak Rusunawa yang dibangun pemerintah pusat, tidak dihuni. Padahal kebutuhan akan tempat tinggal di Indonesia terus bertambah. Sementara jika dibangun dari dana APBD, banyak pemda yang APBD yang tidak memadai.

Kemenpera juga sedang mengevaluasi pemanfaatan rusun termasuk landed house. Pengembang membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan KPR subsidi. Tiga bulan direnovasi karena dibangun baru. Ternyata pembelinya bukan MBR. Jadi salah sasaran.

Menurut Anda, apa solusi bagi persoalan perumahan rakyat yang menumpuk ini?
Solusinya satu: harus one gate, one policy. Yang mengurus masalah perumahan cukup satu, yaitu Menpera. Nama lembaganya bisa disebut Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan. Setelah itu, perkuat aturan perundang-undangan.

Coba Anda bayangkan. Saat ini lembaga yang menangani masalah perumahan itu beragam. Di Kementerian Pekerjaan Umum sendiri ada Dirjen Cipta Karya, Dirjen Penataan Ruang, dan Puslitbangkim yang mengurus soal perumahan. Di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ada Dirjen Permukiman Transmigrasi. Demikian pula di Kementerian Sosial, ada dirjen yang mengurus rumah jompo. Dan di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal pun, ada yang mengurus soal rumah.

Menurut saya, lembaga-lembaga di berbagai kementerian ini cukup memberi masukan, sedangkan yang membangun perumahan tetap Kemenpera. Jadi lebih efisien. Penggunaan dana akan lebih efisien. Karena kadang-kadang di satu lokasi, ada banyak kementerian yang menangani perumahan.

Kemenpera lebih banyak kesamaan dengan Kementerian Pekerjaan Umum karena Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat Cosmas Batubara dulu di bawah Kementerian PU dan 99 persen pegawainya berasal dari PU. Kemudian dipisah dan menjadi Menneg dengan APBN sekian triliun. Jadi yang paling banyak overlapping dengan Kementerian PU.

Mengapa lembaga-lembaga yang selama ini mengurus soal perumahan perlu disatukan di bawah Kemenpera?

Mengapa perlu jadi kesatuan? Jika masalah perumahan tidak tumpang tindih, pemerintah bisa membuat wajah kota lebih tertata. Kalau kita salah menempatkan housing, akan berakibat macet dan banjir. Dan wajah kota pun tidak jelas.

Contohnya Kota Jakarta. Mau jam berapa pun keluar, tetap terjebak macet. Saya kira ada sesuatu yang salah dalam kebijakan. Kalau zona housing sudah jelas, highway di mana, rumah di mana, itu akan membuat wajah suatu kota menjadi lebih baik.

Anda yakin penyatuan lembaga yang mengurus perumahan ini bisa direalisasikan? Ini mesti ada political will dari Presiden. Kalau Anda tanya kapan bisa direalisasikan, yah kita tunggu setelah tahunm 2014. One gate, one policy ini berdampak pada politik anggaran, yaitu satu anggaran untuk perumahan rakyat.

Bagaimana Anda melihat peran Perum Perumnas saat ini?
Perumnas akan diberi penugasan oleh pemerintah, Saat ini Kemenpera membangun banyak rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Itu tantangan Perumnas. Kita bisa ambil contoh, China menunjuk BUMN membangun rumah murah. Indonesia juga bisa menunjuk Perumnas untuk tugas ini.

Perum Perumnas dibentuk tahun 1974 untuk membangun rumah masyarakat menengah bawah. Dalam UU No 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan permukiman, Perumnas ingin disebut bahwa badan pengelola pembangunan rumah kumuh adalah Perumnas. Tapi pemerintah tidak boleh menunjuk langsung Perumnas karena khawatir ada monopoli. Jadi tidak disebut secara gamblang.

Dalam PP akan disebutkan Perum Perumnas (badan usaha milik negara dan daerah) membangun dan mengelola rumah-rumah MBR. Tidak harus Perumnas di pusat, tapi bisa Perumda. Urusan perumahan ada otonomi daerah. Perumnas bisa saja punya saham Perum Perumda. Ini sudah mengarah ke sana. Kemenpera merapat ke Kemendagri agar bisa bekerja sama dengan pemda. Perumnas bisa bekerja sama dengan Gubernur membangun perumahan PNS. (Robert Adhi Kusumaputra)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: Libya and Oil.

Pembangunan Kota Maja Butuh Rp 150 Triliun

Posted: 29 Apr 2011 09:07 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa menyatakan, dana yang dibutuhkan untuk membangun Kota Baru Maja sekitar Rp 150 triliun atau 15 miliar dollar AS. Untuk memenuhi kebutuhan dana itu, pemerintah Indonesia mengajak peran sektor swasta dan penanaman modal asing (PMA) dari investor luar negeri.

"Dana yang dibutuhkan untuk membangun Kota Baru Maja sekitar 15 miliar dollar AS atau sekitar 150 triliun," ujar Suharso Monoarfa saat menerima kunjungan jajaran direksi Metallurgical Corporation of China Ltd (MCC) yang dipimpin oleh Vice President MCC, Mr Zhang Zhaoxiang di Kantor Kemenpera, Jakarta, Jumat (29/4).

Kota Maja nantinya merupakan bagian dari program Greater Jakarta. Kota Maja juga dibangun untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

-- Suharso Monoarfa

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Sesmenpera, Iskandar Saleh, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo, Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Hazaddin TS, Staf Khusus Menpera Bidang Hubungan Antar-Lembaga Ferry Kono serta Dirut Perum Perumnas Himawan Arief S.

Suharso Monoarfa menerangkan, Pemerintah Indonesia saat ini hanya mampu memenuhi sekitar 10 persen dari total kebutuhan dana tersebut. Dana yang tersedia untuk pembangunan Kota Maja itu baru sekitar 1,2 miliar dollar AS atau Rp 10 triliun. Untuk mengisi kekurangan dana tersebut, pihaknya akan mengundang para pengusaha serta investor baik dari dalam maupun luar negeri serta mekanisme public private partnership (PPP).

Suharso Monoarfa menyatakan, Kota Maja nantinya merupakan bagian dari program Greater Jakarta. Kota Maja juga dibangun untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan diharapkan dapat mengurangi kepadatan perumahan dan permukiman di Ibukota.

Oleh karena itu, Kemenpera juga membuka peluang kepada MCC dan Perum Perumnas untuk mengembangkan dan membangun perumahan di kawasan tersebut. Pasalnya, lahan perumahan di daerah perkotaan saat ini semakin sempit dan harganya cukup mahal. Di Kota maja ini nantinya akan dibangun sejumlah pusat-pusat industri dan pelabuhan baru.

"Kota Maja diperkirakan dapat menghidupi sekitar 2,5 juta penduduk baru dan menjadi kota industri di masa yang akan datang. Infrastruktur skala kota baru yang ada saat ini adalah adanya jalan tol Jakarta-Merak dan pembangunan rel kereta api double track," katanya.

Sementara itu, Vice President MCC Zhang Zhaoxiang mengungkapkan, pihaknya sangat senang dan mengucapkan terimakasih atas dibukanya kesempatan untuk menanamkan investasinya di Indonesia, khususnya di sektor pembangunan perumahan murah bagi masyarakat.

"MCC siap membantu Pemerintah Indonesia mengembangkan pembangunan rumah murah dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Selama ini, MCC juga ikut membangun rumah murah di China," katanya.

Zhang Zhaoxiang menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Perum perumnas untuk membangun Kota Maja. Diharapkan, kerjasama antara BUMN Indonesia dan China ini selain bisa meningkatkan hubungan kedua negara juga akan berjalan dengan baik. "Tentunya kerja sama antara Perum Perumnas dan MCC ini juga tidak terlepas dari adanya dukungan dari Kemenpera. Dan kami optimistis dapat membangun Kota Maja," imbuhnya.

Sementara itu, Dirut Perum Perumnas, Himawan Arief S menuturkan, Perumnas sebagai BUMN pemerintah yang bergerak di sektor pembangunan perumahan juga telah melihat potensi pengembangan Kota Maja sebagai kota baru. Selain adanya infrastruktur tranportasi yang ada saat ini, Perum perumnas juga telah memiliki sejumlah proyek pembangunan rumah di kawasan tersebut. "Kami siap membangun Kota Baru Maja," tandasnya. (KSP)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: Libya and Oil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar