Rabu, 20 April 2011

Rumah Idaman “Yuk, Membuat Biopori!” plus 2 more

Rumah Idaman “Yuk, Membuat Biopori!” plus 2 more


Yuk, Membuat Biopori!

Posted: 21 Apr 2011 04:50 AM PDT

KOMPAS.com - Tinggal di perkotaan yang dipenuhi bangunan betin dan  beralas semen, cukup mempengaruhi penyerapan air ke dalam tanah. Akibatnya bisa memicu banjir dan penurunan kualitas air. Tak mau fakta ini berlangsung terus menerus? Anda dapat menguranginya dengan membuat biopori.

Biopori sudah tak asing lagi di telinga kita, yaitu lubang atau liang di dalam tanah dengan diameter 10 - 30 sentimeter, dengan panjang 30 -100 sentimeter yang bermanfaat meningkatkan resapan air hujan. Lubang ini berfungsi mengalirkan air sehingga mampu menjadi cadangan air bagi air bawah tanah.

Selain berguna mengalirkan air ke tanah, biopori dapat bermanfaat untuk membuat kompos atau pupuk tumbuh-tumbuhan. Sampah di dalam lubang biopori dimakan rayap lalu diuraikan cacing serta mikroba menjadi kompos, dan bisa diambil hasilnya untuk menyuburkan tanaman.

Anda dapat membuat lubang biopori pada alas saluran air hujan di sekitar rumah, di sekeliling pohon, atau pada tanah kosong antartanaman. Nah, cara pembuatannya, pertama setelah memilih tempat untuk biopori siapkan dulu alur untuk jalannya aliran air.

Lalu tuangkan air yang banyak ke tanah untuk lubang biopori, agar lebih mudah pakai bor biopori. Lubang silindris di tanah dibuat dengan diameter 10 - 30 sentimeter, kedalaman 30 -100 sentimeter, serta jarak antar lubang 50 - 100 sentimeter. Mulut lubang dapat diperkuat dengan lapisan semen agar tanah di sekelilingnya tidak rontok dan menutupi lubang, seluas 2 sentimeter dan lebar 2-3 sentimeter. Beri peringatan atau pengamanan, agar tidak ada yang terperosok ke dalam lubang.

Setelah lubang siap, masukkan sampah rumah tangga organik seperti daun, sampah dapur, ranting pohon, sampah makanan dapur nonkimia hingga penuh. Sampah di dalam lubang akan dimakan rayap, diurai mikroorganisme dalam tanah. Sampah akan menyusut sehingga perlu diisi kembali, dan dapat dipanen sebagai pupuk dalam jangka waktu tertentu.

Mudah bukan? Selamat mencoba, salam hijau! (dari berbagai sumber/ Natalia Ririh)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: Libya and Oil.

Jakarta Butuh Gubernur yang Mampu Remajakan Kota

Posted: 20 Apr 2011 12:02 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Perumahan yang padat serta permukiman kumuh di setiap sudut Ibukota Jakarta, bukan pemandangan baru lagi. Jangan pesimis, masalah ini bisa diatasi. Hanya dibutuhkan Gubernur yang memiliki keberanian menata kota yang padat dan kumuh ini.

RTRW menjadi acuan penting dalam menata kota yang padat serta mengatasi permukiman yang kumuh.

-- M Sanusi

Begitulah uraian yang disampaikan oleh anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi kepada wartawan dalam acara diskusi "Arah Kebijakan Rumah Susun dan Penataan Kota, Mau Kemana?" di Jakarta, Rabu (20/4/2011).

Menurut Sanusi, untuk menata kota tak hanya Jakarta, Gubernur dan pemerintah daerah harus memahami lebih dulu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diterjemahkan kemudian dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

"Mengapa Lebak Bulus menjadi terminal MRT? Kenapa tidak di Bogor atau Depok dan yang lainnya? Karena masuk ke wilayah lain aturan RTRW-nya berbeda," kata Sanusi.

Sanusi mengatakan, RTRW menjadi acuan penting dalam menata kota yang padat serta mengatasi permukiman yang kumuh. "Setiap Jakarta ganti Gubernur, ganti pula kebijakannya tidak berdasar RTRW. Pemerintah pusat harus memikirkan pula agar segala sesuatunya tidak terkonsentrasi di Jakarta," katanya.

Peran Jakarta sebagai kota berbagai fungsi (pemerintahan, jasa, bisnis dan perekonomian) harus dibagi dengan kota-kota penyangga Jakarta. "Daya dukung Jakarta tidak bisa mengantisipasi masyrakat urban yang terus masuk ke Jakarta. Kota-kota penyangga ini harus hidup untuk mengurangi beban Jakarta," ujarnya. (Natalia Ririh)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: Libya and Oil.

Kementerian PU, Kemenpera dan BPN Tidak Satu Suara

Posted: 20 Apr 2011 10:04 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengesahan RUU Rusun yang mundur dari rencana pada bulan April 2011 ini ternyata terkendala beda kesepakatan antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selama ini proses terkendala dari pemerintah dan BPN yang belum satu suara. Kerap kali antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, dan BPN tidak sama persepsi mengatasi masalah perumahan.

-- Saleh Husein

"RUU Rusun mundur memberi kesempatan kepada kami untuk membahas lebih dalam akar masalah sebenarnya. Selama ini proses terkendala dari pemerintah dan BPN yang belum satu suara. Kerap kali antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, dan BPN tidak sama persepsi mengatasi masalah perumahan," kata anggota Panja RUU Rusun DPR RI, Saleh Husein, kepada wartawan saat diskusi Arah Kebijakan Rumah Susun dan Penataan Kota, Mau Kemana, di Jakarta, Rabu (20/4/2011).

Saleh menambahkan perbedaan kesepakatan ini diantaranya seperti mencakup permasalahan tanah, kepemilikan bersama, Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS). "Persepsi tentang pengertian Rusun saja masih beda. Apakah yang dimaksud Rusun untuk tempat tinggal saja, atau kategori seperti mal dan apartemen belum sama persepsinya," ujarnya.

Menurut Saleh, Panja juga membahas mengenai manajemen pengelolaan rumah susun yang selama ini banyak dikelola oleh pengembang. Keluhan mengenai manajemen pengelolaan ini telah lama dikeluhkan oleh para penghuni rumah susun. "Kami akan mencoba merevisi, dan secara spesifik dicantumkan akan dikelola oleh penghuni," katanya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Penghuni Rumah Susun Indonesia (Aperssi), Ibnu Tadji, menyampaikan, ada ratusan permasalahan yang dikeluhkan dan masuk ke Aperssi. Yang terutama adalah PPRS atau Perhimpunan Penghuni Rusun (PPRS), dimana pembentukannya oleh pengembang atau manajemennya bukan penghuni rusun.

Karena dikelola oleh pengembang bukan penghuni, kata Ibnu, banyak biaya-biaya operasional yang tidak transparan dan memberatkan penghuni rumah susun. PPRS juga tidak menyampaikan laporan pemasukan dan pengeluaran keuangan, serta menetapkan iuran bulanan secara sepihak tanpa terlebih dahulu menyampaikan rencana anggaran tahunan.

Ibnu menyayangkan apabila PPRS yang dikelola oleh pengembang ini semakin diberi keleluasaan lewat RUU Rusun yang tengah digodok oleh Panja Rusun DPR RI. (Natalia Ririh)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: Libya and Oil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar