Selasa, 08 Maret 2011

Rumah Idaman “Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Terkatung-katung” plus 2 more

Rumah Idaman “Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Terkatung-katung” plus 2 more


Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Terkatung-katung

Posted: 08 Mar 2011 01:04 PM PST

BEKASI, KOMPAS.com  — Kelanjutan pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) sepanjang 21,1 kilometer belum jelas sehingga sulit untuk bisa terlaksana tahun 2011. Hal ini disebabkan belum jelasnya tindak lanjut dari perusahaan yang diberi kepercayaan membangun jalan bebas hambatan itu.

Ruas tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu terhenti pembangunannya sejak 1997 akibat krisis ekonomi. PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, pemegang konsesi tol in,i tidak mampu menyediakan modal Rp 2 triliun dari investasi Rp 6 triliun.

"Kalau tol Becakayu masih jauhlah. Belum jelas tindak lanjutnya hingga kini," ujar Wakil Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi di Bekasi, awal pekan ini.

Ia mengatakan, keberadaan tol Becakayu sangat diperlukan dalam mengurai kemacetan yang terjadi di sepanjang Jalan KH Noor Ali, Bekasi, menuju Cawang. Kelanjutan proyek itu juga berpengaruh pada jalur busway menuju Bekasi yang hingga kini belum terealisasi.

Ruas tol Becakayu terhenti pembangunannya sejak 1997 akibat krisis ekonomi. PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) sebagai pemegang konsesi tol ini tidak mampu menyediakan modal sebesar Rp 2 triliun dari total investasi Rp 6 triliun.

Investor tol tersebut sudah memperoleh komitmen kredit dari sindikasi 15 bank yang dipimpin oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk senilai Rp 4,01 triliun atau 70 persen dari total biaya investasi proyek tersebut.

Ketua Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Fatchur Rochman mengatakan hingga kini investor masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan hasil evaluasi yang akan diberlakukan pada kelanjutan proyek Becakayu itu.

Menurut dia, jika kelanjutan proyek dinilai masih layak, akan ada banyak perusahaan yang mau ikut bergabung di dalamnya atau bermitra dengan PT Kresna Kusuma Dyandra Mega sebagai konsorsium saat ini.

Adapun terkait dengan kemungkinan pembengkakan biaya investasi dan kenaikan tarif tol, ia  enggan berkomentar. "Saya masih belum bisa memberikan komentar banyak karena prosesnya masih dievaluasi, tapi sepanjang proyek itu layak saya rasa investor masih ada yang tertarik," ujarnya.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: Comment Is Free But Freedom Is Slavery - An Exchange With The Guardian's Economics Editor.

Pemerintah Harus Tegas pada Investor Tol Mangkrak

Posted: 08 Mar 2011 12:56 PM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyatmeminta pemerintah bersikap tegas terhadap para investor jalan tol menyusul masih mangkraknya pembangunan 24 ruas tol di Indonesia.

Pembangunan tol di Indonesia masih kalah bersaing dengan negara lain, seperti di Malaysia. Padahal, sebelumnya, negara tersebut malah belajar dari Indonesia terkait pembangunan tol.

-- Mulyadi

"Ini akan kami pertanyakan saat rapat kerja dengan pemerintah berikutnya. Mestinya tegas dong, terutama terhadap investor tidur," kata Wakil Ketua Komisi V DPR Mulyadi seusai bedah buku Good Corporate Governance di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, jangan hanya kendala lahan yang dipersoalkan, tetapi sebenarnya dia tak punya uang.  Menurut dia, pemerintah harus memastikan dan mengevaluasi bagaimana kontrak dengan investor selama ini karena hal ini terkait dengan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Mulyadi menjelaskan, pembangunan tol di Indonesia masih kalah bersaing dengan negara lain, misalnya Malaysia.  Padahal, sebelumnya, negara tersebut malah belajar dari Indonesia terkait pembangunan tol. "Sekarang tol di Malaysia jauh di atas Indonesia. Sedangkan Timor Leste sudah mencanangkan 1.000 kilometer tol," katanya.

Persoalan jalan tol di Indonesia, jelas dia, memang selalu terkait dua hal ,yakni investor jalan tol itu sendiri serta pengadaan lahan untuk pembangunan. Meski Undang-Undang Pengadaan Lahan belum dirampungkan, tambah dia, seharusnya pembangunan tetap berjalan.

"Tidak bisa pembangunan terhambat hanya karena perundangan lahan belum rampung. Saya tidak yakin masalahnya bukan hanya tanah," katanya.  Untuk perundangan tersebut, kata Mulyadi, akan diselesaikan sesuai dengan Program Legislatif Nasional (Prolegnas) tahun ini.

"Ditjen Bina Marga juga akan dimintai pertanggung jawaban soal ini," katanya. Sebelumnya, pemerintah menyatakan 24 ruas tol yang mangkrak lolos evaluasi. Evaluasi di antaranya mengenai nilai kelayakan finansial dan ekonomi ruas tol yang dikelola, sedangkan masalah tanah masih menunggu RUU Pengadaan Lahan.

Enam bulan

Pada bagian lain, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengakui, persoalan lahan memang kendala utama yang dihadapi investor jalan tol. "Sekarang sedang dibahas di DPR. Kami berharap meski belum ada UU itu, sudah ada dana bergulir, ada land caping, konsinyasi, ini terus kita lakukan,. Namun, setelah UU itu ada, tinggal dibebaskan," katanya.

Terkait dengan dukungan pemerintah terhadap investor dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang baru dengan investor tol, Hermanto meyakinkan bahwa dalam PPJT yang baru itu memungkinkan investor memperoleh jalan keluar yang pasti jika dalam prosesnya ada persyaratan yang belum terpenuhi.

"Itu yang pertama. Kedua, pembebasan lahannya dapat dilakukan pada akhir 2012, yakni ketika UU Pengadaan Lahan sudah tersedia sehingga kalaupun ada default, bisa ditunjuk yang lain," katanya.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: Comment Is Free But Freedom Is Slavery - An Exchange With The Guardian's Economics Editor.

Pemerintah Diminta Bentuk Badan Khusus Perumahan Murah

Posted: 08 Mar 2011 12:49 PM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Carut marutnya persoalan perumahan di Indonesia, dinilai semakin rumit dengan hadirnya program baru rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) harga Rp 20-25 Juta. Pemerintah diminta membentuk badan baru yang khusus mengkoordinasi pembangunan perumahan murah.

Agar program rumah murah untuk rakyat ini berhasil, pemerintah harus membentuk badan baru khusus menangani perumahan murah. Badan Pembangunan Perumahan Murah (BPPM) ini sifatnya BLU yang tidak mencari keuntungan.

-- Panangian Simanungkalit

"Persoalan perumahan di Indonesia belum tuntas, apalagi ditambah program baru ini. Kalau masuk program kementerian perumahan rakyat, maka program ini akan gagal," kata pengamat properti, Panangian Simanungkalit saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (7/3/2011).

Menurut Panangian, beban kerja Kementerian Perumahan Rakyat dengan beragam program nasional reguler terbengkelai karena terhambat permasalahan birokrasi. "Program rumah murah yang digagas oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini sebuah terobosan yang baik namun lebih sulit pelaksanaannya. Kalau ditangani kementerian akan terjerat birokrasi," ujarnya.

Panangian mengatakan agar program rumah murah untuk rakyat ini berhasil, pemerintah diminta membentuk sebuah badan baru yang khusus menangani perumahan murah. "Bentuk Badan Pembangunan Perumahan Murah (BPPM). Badan ini sifatnya BLU (Biro Layanan Umum) yang tidak mencari untung," katanya.

Badan Pembangunan Perumahan Murah (BPPN), kata Panangian, akan mengerjakan khusus proyek perumahan murah. Dalam rentang kerjanya, badan ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden. "Badan khusus ini kalau di Singapura seperti Housing Development Board (HDB) atau di Thailand ada Housing Development Agency (HDA). Misalnya masa kerjanya 3-4 tahun untuk membangun 1 juta unit rumah murah," papar Panangian.

Dalam kerjanya, badan khusus perumahan ini setelah selesai kerjanya bisa langsung dibubarkan. "Saat kerjanya, badan ini harus lincah dalam berhubungan dengan Pemerintah Daerah, BUMN, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Koperasi-koperasi pembangun perumahan," katanya. (Natalia Ririh)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: Comment Is Free But Freedom Is Slavery - An Exchange With The Guardian's Economics Editor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar