Jumat, 26 Maret 2010

Rumah Idaman “Jackie Chan Beli Tiga Unit Apartemen Lippo Centennia Suites di Singapura” plus 3 more

Rumah Idaman “Jackie Chan Beli Tiga Unit Apartemen Lippo Centennia Suites di Singapura” plus 3 more


Jackie Chan Beli Tiga Unit Apartemen Lippo Centennia Suites di Singapura

Posted: 27 Mar 2010 03:34 AM PDT

Sabtu, 27/3/2010 | 10:34 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com — Bintang film Hongkong, Jackie Chan, dan teman baiknya, penyanyi dan penulis lagu Emil Chau, membeli sejumlah properti di Singapura.

Kedua artis ini membeli empat apartemen Centennia Suites berlantai 36 milik Grup Lippo yang bernilai lebih dari 10 juta dollar AS, pekan lalu. Apartemen itu dibangun di lahan bekas Kim Seng Plaza, di depan Great World City, dan menghadap Sungai Singapura.

Grup Lippo mulai membangun apartemen ini bulan lalu dan direncanakan selesai pada 2013. Namun, hampir setengah dari 97 unit yang dibangun sudah terjual.

Jackie Chan mengatakan, dia membeli tiga unit apartemen dengan masing-masing dua, tiga, dan empat tempat tidur dalam satu lantai. Sedangkan Emil Chau, yang dikenal dengan nama Wakin, membeli satu unit apartemen dengan tiga tempat tidur. Kedua lelaki itu mengunjungi show unit Centennia Suites hari Jumat lalu.

Apartemen itu harganya rata-rata 2.000 dollar Singapura sampai 2.100 dollar Singapura per square foot.

Jackie Chan tidak asing lagi dengan pasar properti Singapura. Pada akhir 2007, dia juga membeli bekas Jinriksha Station di Neil Road yang bernilai 11 juta dollar Singapura.  

Sementara Emil Chau lahir di Hongkong, tapi tinggal dan bekerja di Taiwan. Penyanyi ini mempunyai penggemar yang loyal di Singapura. Dia juga bermain dalam beberapa fim Jackie Chan, seperti Mr Nice Guy and Gorgeous.

Tahun lalu, bintang laga internasional Jet Li membeli sebuah bungalo berkelas di Binjai Rise senilai 19,8 juta dollar Singapura. (The Business Times)
 
 

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Pemda Diminta Ajak Investor Swasta Bangun Jaringan KA Nasional

Posted: 26 Mar 2010 03:48 PM PDT

Jumat, 26/3/2010 | 22:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Pemerintah Daerah untuk lebih giat memancing investor swasta dalam pembangunan jaringan kereta api nasional.

Direktur Jenderal Perkerataapian Tundjung Inderawan menjelaskan, Pemerintah Daerah tidak bisa selamanya mengandalkan pembangunan jaringan kereta api di daerahnya yang dibiayai oleh APBN. Mengingat dana yang dimiliki Pemerintah Pusat sangat terbatas. Terlebih, dana APBN sudah diprioritaskan untuk program revitalisasi kereta api tahun ini.

"Dana yang dibutuhkan untuk keperluan ini sangat besar. Kalau hanya mengandalkan dana dari APBN, itu tidak mungkin karena itu perlu investor swasta," kata Tundjung, Jumat (26/3).

Daerah yang menurutnya memiliki potensi untuk mendatangkan investasi swasta disektor jaringan kereta api angkutan barang adalah yang memiliki potensi sumber daya besar. Seperti CPO, karet, batubara, dan lainnya."Untuk memancing swasta, Pemerintah Daerah perlu melakukan pembangunan fisik infrastruktur meskipun terbatas," katanya.

Pemerintah menurutnya tengah melakukan banyak studi untuk mengembangkan jaringan kereta api. Baik untuk angkutan penumpang maupun pendistribusian barang.

Salah satu contoh kerjasama studi yang sedang dilakukan adalah, pemerintah Jepang memberikan bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan peninjauan kembali studi terhadap rencana pembangunan jalur kereta api sepanjang 29 kilometer lintas Pekanbaru-Muaro di Sumatera Barat. Jalur tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan Trans Sumatera Railway.

"Muaro itu titik akhir dari jaringan Trans Sumatera Railway yang terdekat ke Pekanbaru. Kalau jalur itu terbangun, maka beberapa provinsi akan terhubung," jelas Tundjung.

Studi lain terhadap Trans Sumatera juga akan dilakukan oleh The Boston Consulting Group dengan fokus koridor pengelolaan ekonomi Indonesia di kawasan timur Sumatera utara ke Jawa (Eastern Sumatera North West Java Corridor/ESNWJC), dari Medan ke Jakarta. Studi tersebut akan dibiayai oleh APBN.

"Sementara untuk rute Rantau Prapat-Dumai sepanjang sekitar 300 kilometer, desain detail engineering-nya sudah selesai. Kami sedang menunggu alokasi dananya, apakah dari APPBN atau mengundang investor," jelasnya.

Kemenhub tidak hanya mendorong Pemda untuk aktif mengundang swasta berinvestasi di sektor kereta. Namun, kerjasama investasi antar perusahaan swasta seperti yang dilakukan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan China Railway Group Limited juga bisa dicontoh.

Seperti diketahui pada 23 Maret lalu, PTBA dan perusahaan China tersebut meneken kontrak engineering, procurement, and construction (EPC) dan kontrak Operator and maintenance dengan nilai 4,8 miliar dollar AS.

Untuk proyek pembangunan angkutan kereta api sepanjang 307 kilometer dan kapasitas angkut 27 juta ton per tahun. Infrastruktur proyek itu akan digunakan untuk mengangkut batubara PTBA dari tambang Banko Tengah di Tanjung Enim, Provinsi Sumatera Selatan sampai Srengsem di Provinsi Lampung.

Sekretaris Perusahaan PTBA Achmad Sudarto menjelaskan nilai kontrak US$ 4,8 miliar terdiri dari pekerjaan EPC berjangka waktu 4 tahun senilai US$ 1,3 miliar. China Railway sendiri yang akan membangun jalur kereta berkapasitas angkut 27 juta ton per tahun, dan memberikan jaminan pengangkutan batubara PTBA sebesar 25 juta ton per tahun. "Sementara nilai kontrak untuk operator and maintenance ditetapkan US$ 3,5 miliar untuk jangka waktu 20 tahun," kata Achmad. (Gentur Putro Jati/KONTAN)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

The Bukit, Hunian Bersuasana Perbukitan di Tepi Pantai

Posted: 26 Mar 2010 03:37 PM PDT

Jumat, 26/3/2010 | 22:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Ingin mendapatkan hunian bernuansa pantai sekaligus perbukitan? PT Pembangunan Jaya Ancol Jumat (26/3/2010) meluncurkan hunian The Bukit yang menggabungkan konsep perbukitan namun berlokasi di tepi pantai. Hunian The Bukit dibangun di atas lahan seluas 6 hektar yang 60 persennya ditanami pepohonan sehingga hijau seperti bukit.

Meskipun berkonsep cluster, The Bukit memiliki 8 tipe rumah yang semuanya berlantai tiga. Luas lahan tiap rumah berkisar 200-300 meter persegi dengan luas bangunan berkisar 162-220 meter persegi. "Bentuk The Bukit kita ciptakan turun, semakin dekat ke laut semakin turun supaya flow angin dapat," kata Wakil Direktur Properti PT Pembangunan Jaya Ancol, Agus Rochiyardi yang ditemui di lokasi The Bukit, Ancol Barat, Jakarta, Jumat.

"Vegetasi di sini kita ciptakan berbagai macam tanaman, sehingga walaupun tempatnya di pantai namun kaya tanaman sehingga tidak panas udaranya," tambah Agus. Selain itu, menurut Agus, 8 tipe rumah The Bukit dibangun dengan desain yang lapang tanpa banyak sekat sehingga pemilik rumah bisa lebih leluasa mendesain rumah mereka.

Bangunan The Bukit juga didesain dengan konsep integrated cross ventilation yang memaksimalkan penggunaan cahaya matahari untuk penerangan sehingga menghemat listrik. Harga tiap unit menurut Agus berkisar Rp 2,1 miliar- Rp 2,6 miliar. Hingga saat ini, sekitar 20 unit telah terpesan.

Rencananya, PT Pembangunan Jaya Ancol akan membangun sekitar 70 unit rumah untuk tahap pertama. Hunian The Bukit akan dilengkapi berbagai fasilitas seperti Club House berupa ruang pertemuan, lounge, pusat fitness, kolam renang, dengn sistem keamanan yang dilengkapi CCTV di pintu gerbang yang terbuka otomatis jika pemiliknya masuk.

Lokasi hunian The Bukit strategis dengan akses yang mudah, berdekatan dengan tiga pintu tol dalam kota, bandara, pelabuhan dan pusat perdagangan serta pemerintahan. The Bukit juga terintegrasi dengan kawasan rekreasi dan resort Taman Impian Jaya Ancol. Kedelapan tipe rumah lantai tiga The Bukit yakni Benoa, Cangu, Menega, Pecatu, Pelasa, Uluwatu, Umalas, dan Ungasan dapat Anda miliki mulai dari sekarang.

Hunian The Bukit dilengkapi dengan berbagai kemudahan seperti terhindar dari kemacetan, dekat dengan pusat niaga, rekreasi, kuliner berkelas, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan

 "Kalau konsep, The Bukit ini walaupun letaknya di pantai tapi kita ciptakan seperti bukit. Yang menarik di sini karena tipenya banyak. The Bukit, kita ciptakan turun, mengarah ke laut semakin turun," katanya.

Hingga saat ini, menurut Agus, sebanyak 20 unit rumah telah terjual. Pihak PT Pembangunan Jaya Ancol berniat membangun 70 unit rumah di atas The Bukit untuk tahap awal. "Targetnya, 2-3 bulan sebanyak 70 unit akan terjual," kata Agus. Kawasan hunian The Bukit yang dibangun di atas lahan reklamasi pantai tersebut, menurut Agus sangat aman dan dibangun sesuai dengan dengan Amdal.

"Karena ini milik Pemprov DKI mau nggak mau harus mengikuti aturan yang berlaku. Karena yang sudah go public, dampak lingkungannya terjamin meski reklamasi, karena sudah memenuhi persyaratan pemerintah," katanya.

Reklamasi

The Bukit dijamin aman meskipun didirikan di atas lahan reklamasi pantai seluas 6 hektar. "Dampak lingkungannya terjamin meski reklamasi, karena sudah memenuhi persyaratan pemerintah, sesuai perizinan, Amdal lingkungan dan aklamasi," katanya.

Menurut Agus, proses reklamasi pantai barat Ancol yang sekarang lahan The Bukit tersebut menggunakan sistem pemadatan dengan teknologi vertikal drain sehingga cepat selesai. "6 bulan tanah sudah turun 2 meter, harapannya air yang ada di bawah akan ikut naik pakai semacam sumbuh kompor dengan kain goni," ujarnya.

Selain telah memperhatikan Amdal dan peizinan, pembangunan hunian The Bukit disesuaikan dengan misi Ancol sebagai Green Company. Sehingga pembangunan The Bukit memperhatikan penghematan energi dan hijaunya lingkungan. Anda tertarik?

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Tetapkan Hak Pakai untuk "Strata Title"

Posted: 26 Mar 2010 05:06 AM PDT

Jumat, 26/3/2010 | 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memecahkan kebuntuan terkait kepemilikan properti oleh warga negara asing,  pemerintah perlu menerbitkan peraturan agar satuan rumah susun atau strata title untuk warga asing dibangun di atas tanah hak pakai.

Demikian pendapat konsultan hukum properti, Erwin Kallo, di Jakarta, Jamis (25/3). Erwin menjelaskan, tanpa mengubah status tanah apartemen dan kondominium menjadi hak pakai, orang asing dilarang membeli apartemen. Ini karena apartemen di Indonesia umumnya dibangun di atas tanah hak guna bangunan (HGB).

Penyeragaman kepemilikan strata title untuk properti asing menjadi hak pakai itu agar tidak ada lagi perbedaan persepsi antara konsumen dan perbankan.  Saat ini, kata Erwin, ada kecenderungan perbankan enggan mengucurkan kredit bagi apartemen atau kondominium dengan alas hak pakai. Konsumen juga enggan membeli apartemen dengan alas hak pakai.

"Jika semua apartemen dibangun di atas hak pakai, konsumen mau tak mau membelinya. Perbankan pun mau tak mau hanya dapat mengucurkan kredit bagi apartemen dengan alas hak pakai," ujarnya.

Direktur Utama Bank Tabungan Negara Iqbal Latanro menyatakan, pada prinsipnya bank menerima obyek agunan berupa tanah atau bangunan yang dapat dipasang hak tanggungan.

Adapun hak pakai di atas tanah negara yang bisa didaftarkan dan dipindahtangankan dapat dipasang hak tanggungan. Namun, Iqbal mengakui, BTN tengah mengkaji kriteria hak pakai yang bisa didaftarkan dan dipindahtangankan. Selama ini BTN belum pernah menerima pengajuan agunan dalam bentuk hak pakai.

Nyaris tak beda
Menurut Erwin, sebenarnya nyaris tak ada beda antara HGB dan hak pakai. Perbedaannya hanya pada jangka waktu pemberian hak itu. Hak pakai saat ini ditetapkan untuk waktu 25 tahun dan dapat diperpanjang, HGB 30 tahun dan dapat diperpanjang.

Namun, konsumen selama ini menilai seolah HGB lebih bernilai dari hak pakai. "Seolah-olah legalitas hak pakai tidak pasti. Padahal, penetapan suatu lokasi menjadi apartemen didasarkan pada penetapan tata ruang dan wilayah, yang jangka waktunya diprediksi hingga berpuluh-puluh tahun ke depan," katanya.

Opsi lain, menurut Erwin, pengembang ramai-ramai mengubah HGB menjadi hak pakai. Perdebatan ihwal HGB dan hak pakai untuk kepemilikan asing harus segera dituntaskan. "Jika tidak, revisi PP No 41/1996 yang sudah mengubah paradigma dari hunian ekspatriat menjadi properti sebagai instrumen investasi akan percuma. Tak ada apartemen yang bisa dibeli asing karena semuanya dibangun di atas tanah HGB," tutur Erwin. (BM Lukita/Haryo Damardono/KOMPAS Cetak)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar