Rabu, 01 Juni 2011

Rumah Idaman “Amankah Mengecat Kamar Bayi Saat Hamil?” plus 2 more

Rumah Idaman “Amankah Mengecat Kamar Bayi Saat Hamil?” plus 2 more


Amankah Mengecat Kamar Bayi Saat Hamil?

Posted: 01 Jun 2011 09:21 AM PDT

KOMPAS.com - Apakah aman mengecat kamar bayi, sementara saya sedang hamil?

Wanita hamil dapat terpapar cat melalui keadaan yang berbeda yang mencakup penggunaan peralatan rumah tangga, sedang belanja di mal, ketika berada di tempat kerja dan sebagainya.

Pada dasarnya ada tiga kategori cat yang Anda bisa terkena: lateks, solvent, dan thinner. Jenis cat berjenis lateks misalnya cat tembok umumnya diencerkan dengan air, Cat berjenis solvent misalnya cat minyak. Sedangkan cat berpengencer thinner umumnya hampir sama dengan cat berjenis solvent seperti melamic, Polyurethane dan lain-lain.

Umumnya cat yang mengandung solvent dan thinner lebih keras daripada cat berjenis latex, terutama dari bau yang ditimbulkan. Tingkat keracunan terhadap kehamilan saat ini belum dapat diprediksi, karena saat ini tidak ada metode pengukuran paparan secara aktual. Kemungkinan toksisitas cat tergantung pada bahan kimia dan pelarut yang ditemukan di cat.

Saat ini tidak ada penelitian ilmiah yang mendokumentasikan antara dampak pengecatan rumah, kehamilan dan janin. Dari apa yang kita asumsikan, pengecatan rumah melibatkan tingkat yang sangat rendah paparan bahan kimia beracun. Namun, masih disarankan untuk meminimalkan atau menghindari pengecatan sama sekali, jika mungkin.

Jika Anda benar-benar harus mengecat kamar bayi, ada beberapa panduan yang dapat Anda ikuti untuk mengurangi kemungkinan eksposur cat. Pertama, jika Anda mengecat sendiri, lindungi kulit Anda dengan memakai pakaian pelindung yang mencakup celana panjang, kemeja lengan panjang dan sarung tangan.

Selanjutnya, batas waktu yang Anda habiskan untuk pekerjaan pengecatan, beristirahat dan pindah ke udara segar sesering mungkin. Jika tidak mengecat sendiri, yang harus diperhatikan adalah pastikan bahwa kamar dan rumah memiliki ventilasi yang baik dan membuka jendela, sehingga uap cat dapat keluar dan tidak menimbulkan bau yang menyengat.

Akhirnya, simpanlah makanan dan minuman jauh dari daerah paparan, untuk mencegah pelarut dan bahan kimia tanpa sengaja terkonsumsi bersama makanan dan minuman yang terpapar.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: You Cannot Kill An Ideology With A Gun.

Menpera: Indonesia Butuh 13 Juta Rumah

Posted: 01 Jun 2011 09:00 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia ke depan membutuhkan sekitar 13 juta rumah baru bagi masyarakat. Data tersebut diperoleh berdasarkan hasil sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2010 lalu.

Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mengungkapkan, selama ini angka kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia memang masih misterius terkait dengan cara perhitungannya. Oleh karena itu, adanya data survei penduduk tahun mengenai perumahan dan kependudukan sangat diperlukan untuk mengevaluasi data kebutuhan perumahan di Indonesia.

"Kebutuhan rumah bagi masyarakat terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data survei penduduk BPS jumlah kebutuhan rumah di Indonesia mencapai angka 13 juta unit rumah," ujar Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan pada kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Perumahan Rakyat dengan Kementerian Pembangunan Daerah tertinggal, BPS, Bakosurtanal, Asbanda, dan PKO Pelaksanaan FLPP dengan Bank Pelaksana seperti BNI dan Bank BJB di Ruang Prambanan, Kantor Kemenpera, Jakarta, Rabu (1/6).

Menurut Suharso Monoarfa, selama ini jumlah kebutuhan rumah di Indonesia dihidung berdasarkan angka rumah yang telah dibangun oleh masyarakat dan pengembang dikurangi dengan rumah yang tidak layak huni serta pertambahan kebutuhan masyarakat setiap tahun. Pada tahun 2004 lalu, diperkirakan jumlah kebutuhan rumah di Indonesia mencapai angka 7,4 juta unit.

Sedangkan pada tahun 2009 angkanya terus bertambah mengingat kebutuhan masyarakat akan perumahan juga terus meningkat. Beberapa pengamat bahkan memperkirakan angka rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat mencapai kisaran angka 8 juta unit. "Ini (angka kebutuhan rumah-red) perlu dirasionalkan. Adanya kuesioner terkait masalah rumah dalam sensus penduduk 2010 tentu sangat berguna untuk memperoleh angka kebutuhan rumah yang di Indonesia," terangnya.

Selain data perumahan, Suharso Monoarfa menambahkan, Kemenpera juga memerlukan pemetaan lokasi-lokasi yang memiliki potensi untuk pengembangan program perumahan. Oleh karena itu, Kemenpera juga melakukan kerjasama dengan Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) untuk pemanfaatan bersama dan pengembangan informasi geospasial untuk mendukung kegiatan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

"Pastinya masalah perumahan banyak ditemui di daerah tertinggal. Untuk itu, Kemenpera juga bekerjasama dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal guna membantu daerah dalam penyediaan rumah bagi masyarakatnya," ujarnya.

Suharso Monoarfa juga kembali mengingatkan bahwa untuk mengatasi masalah perumahan diperlukan sinkronisasi program serta sinergi antar lembaga. Selain itu, juga bergantung pada sejauh mana perhatian pemerintah daerah setempat untuk mendukung program perumahan di daerah.

"Kalau Pemda ingin naik kelas dari kategori daerah tertinggal tentunya harus bisa mengantisipasi 14 kriteria kemiskinan dimana empat kriteris diantaranya menyangkut masalah perumahan. Dukungan Pemda dalam program perumahan bisa berupa penyediaan lahan untuk lokasi perumahan masyarakat dan masalah perijinan," harapnya.

Terkait bantuan pembiayaan perumahan, kata Suharso Monoarfa, Kemenpera telah membentuk Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) yang akan bekerjasama dengan pihak perbankan.

Saat ini Kemenpera juga telah bekerjasama dengan beberapa bank swasta nasional serta Asosiasi Bank Pembangunan Daerah serta beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk melaksanakan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Kerja sama antara Kemenpera dan BPD juga dibutuhkan karena BPD dapat menjangkau target masyarakat di daerah yang membutuhkan rumah dengan suku bunga rendah dan terjangkau hingga masa tenor 15 tahun," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Rusman Heriawan, menerangkan, pihaknya sangat gembira dengan pemanfaatan data hasil sensus penduduk oleh Kemenpera. Dari hasil sensus penduduk itu, BPS kini memiliki data terkait perumahan seperti nama penduduk beserta alamat serta kondisi rumah yang ditempatinya.

Rusman Heriawan menambahkan, saat ini jumlah penduduk Indonesia telah mencapai angka 240 juta jiwa dengan jumlah rumah tangga sekitar 61 juta. Dari angka tersebut, sekitar 78 persen penduduk Indonesia telah tinggal di rumah yang layak huni. "Sisanya sekitar 22 persen penduduk atau 13 juta keluarga  masih tinggal di daerah ilegal, rumah mertua, kontrak maupun menyewa rumah," katanya. (KSP)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: You Cannot Kill An Ideology With A Gun.

Teras Hijau di Apartemen, Kenapa Tidak?

Posted: 01 Jun 2011 06:55 AM PDT

    KOMPAS.com - Tinggal di apartemen seringkali membatasi ruang bersosialisasi antar para penghuni apartemen. Kesibukan dan kebutuhan pribadi menjadi beberapa alasannya. Bagaimana dengan mengakrabkan diri dengan tetangga di teras apartemen Anda?

Menghadirkan teras hijau yang dipenuhi tanaman pada bangunan vertikal bukan hal yang tidak mungkin. Seperti konsep apartemen 1 Park Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Teras hijau dihadirkan di setiap unit apartemen menjadi ciri khasnya.

"Kami ingin mengemas apartemen dengan konsep rumah tinggal. Dimana teras rumah sebagai salah satu area penting sebelum memasuki rumah menjadi ciri khasnya," kata Pimpinan Proyek Apartemen 1 Park Residence yang dikembangkan oleh PT. Intiland Development Tbk, Budiman Kurniawan, beberapa waktu lalu.

Budiman mengatakan bila apartemen lain memiliki balkon saja, 1 Park Residence akan membuat teras-teras di depan unit apartemen dalam susunan vertikal. Layaknya teras rumah tinggal, para penghuni apartemen dapat menata terasnya dengan beragam interior. Namun, untuk jenis tanaman dan perawatannya akan menjadi tanggung jawab operasional apartemen.

Teras hijau di setiap unit apartemen ini memiliki lebar seluas 2,5 meter x 2,5 meter. Untuk keamanan akan diberi railing, dan teras ini akan dibuat benar-benar terbuka (open air), jadi tanaman yang tumbuh di teras tetap sehat karena cukup udara dan sinar matahari.

Teras hijau dengan penambahan kursi meja dapat menjadi tempat mengakrabkan diri dengan tetangga apartemen, atau setidaknya bagi Anda sendiri bisa menikmati area hijau di apartemen. (Natalia Ririh)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: You Cannot Kill An Ideology With A Gun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar